Advertisement
Empat Polisi yang Terbakar Saat Unjuk Rasa di Cianjur Diberi Kenaikan Pangkat
Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat pada empat anggota Polres Cianjur yang terbakar saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Cianjur.
Kenaikan pangkat yang diperoleh Ipda Erwin Yudha Wildani, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama diberikan Kapolri saat membesuk Erwin di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (16/7/2019).
Advertisement
Kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari pangkat semula sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor :STR/505/VIII/KEP./2019.
Erwin yang mengalami luka bakar paling parah dirujuk ke RSPP dari Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kramat Jati pada Jumat pagi untuk penanganan lebih intensif.
Kapolri mengatakan lembaga yang dipimpinnya memproses hukum pelaku serta memberikan pertolongan untuk anggota yang awalnya di rawat di RS Polri kemudian dirujuk ke RSPP yang dinilai terbaik dalam penanganan luka bakar.
"Mari kita semua berdoa untuk Ipda Erwin semoga segera melampaui masa kritis dan segera diberikan kesembuhan," ujar Tito Karnavian.
Pada Kamis (15/8/2019) saat aksi unjuk rasa, mahasiswa diduga melakukan pelemparan bensin yang mengakibatkan empat anggota terbakar.
Luka bakar Erwin sekitar 70 persen, Yudi Muslim dan FA Simbolon yang ditangani di Rumah Sakit Hasan Sadikin memiliki luka bakar 40 persen serta Anif Endaryanto Pratama yang ditangani di RS Polri Sartika Asih Bandung memiliki luka bakar sembilan persen.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026
- Nama Raja Keraton Solo Tanpa Angka Romawi, Ini Dasar Hukumnya
- Pustral UGM Dorong Jeron Beteng Jadi Zona Rendah Emisi Jogja
- Deltras FC Bidik Tambahan Pemain Jelang Putaran Ketiga Championship
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
- Gol Adams Antar Torino Tekuk Lecce di Olimpico
Advertisement
Advertisement



