Advertisement

Nepal Tetapkan Aturan Baru Bagi Pendaki Everest

Syaiful Millah
Jum'at, 16 Agustus 2019 - 08:57 WIB
Sunartono
Nepal Tetapkan Aturan Baru Bagi Pendaki Everest Menuju Gunung Everest dari Nepal. - iciclesadventuretreks.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi tingkat tinggi pemerintahan Nepal memutuskan semua orang yang ingin mendaki gunung Everest harus memiliki pengalaman pendakian gunung tinggi sebelumnya dan sertifikat pelatihan penunjang.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah satu musim paling mematikan yang terjadi di Everest dalam beberapa tahun terakhir ini. Pada Mei kemarin saja, sebelas pendaki tewas atau hilang di puncak tertinggi itu. Sembilan di sisi Nepal dan dua di sisi Tibet.

Advertisement

Panel Nepal yang terdiri dari pejabat pemerintah, ahli pendakian, dan lembaga yang mewakili komunitas pendaki dibentuk setelah kritikan masuk terkait perizinan pendakian yang membolehkan siapapun mendaki Everest dengan membayar seitar US$11.000.

“Pendaki Everest dan gunung-gunung yang memiliki ketinggian 8.000 meter lainnya harus menjalani pelatihan pendakian dasar dan pendakian di ketinggian,” kata panel dalam laporan yang disampaikan kepada pemerintah, seperti dikutip The Guardian, Kamis (15/8/2019).

Dikatakan bahwa mereka yang ingin mendaki Everest harus tekah mendaki setidaknya satu puncak Nepal dengan ketinggian lebih dari 6.500 meter. Pendaki juga harus menyerahkan sertifikat kesehatan dan kebugaran fisik dan disertai pemandu Nepal yang terlatih.

Mira Acharya, salah seorang anggota panel mengatakan bahwa pendaki yang meninggal di Everest banyak disebabkan karena penyakit ketinggian, serangan jantun, kelelahan atau kelemahan. Menurutnya, kewajiban pemandu untuk setiap pendakian juga merupakan cara mencegah seseorang mendaki solo yang memiliki risiko bahaya lebih tinggi.

Sementara itu, Ghanshyam Upadhyaya, seorang pejabat senior di kementerian pariwisata Nepal mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh panel terkait perizinan pendakian gunung Everset.

“Pemerintah sekarang akan membuat perubahan yang diperlukan dalam undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pendakian,” katanya.

Nepal merupakan rumah bagi 8 dari 14 gunung tertinggi di dunia, dan menjadikan pendakian gunung merupakan salah satu sumber utama lapangan pekerjaan bagi warganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement