Advertisement
Ombudsman Siap Investigasi Terkait Tabrak Lari Flyover Manahan Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Tengah siap turun tangan mengawal kasus tabrak lari di flyover Manahan yang mengakibatkan Retnoningtri, warga Kecamatan Serengan, Solo, meninggal dunia pada Senin (1/7/2019).
Namun, ada syarat formal yang harus dipenuhi agar Ombudsman bisa memulai proses investigasi terhadap kasus tersebut. Syarat dimaksud yakni ada aduan dari keluarga korban.
Advertisement
Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi JIBI/Solopos, Rabu (14/8/2019) siang. Menurutnya, hingga saat ini Ombudsman belum menerima laporan resmi keluarga korban maupun kuasa keluarga korban belum membuat laporan ke Ombudsman.
Ia menjelaskan acuan investigasi Ombudsman adalah untuk mengetahui proses pengungkapan kasus tabrak lari yang sempat viral di media sosial itu. Proses investigasi mengacu pada proses administrasi dalam mengungkap pelaku.
“Namun ada cara selain Ombudsman menerima laporan dari keluarga korban. Kami bisa menginvestigasi kasus ini melalui inisiatif Ombudsman sendiri. Hanya saja sistem ini perlu kriteria khusus," jelas Sabarudin.
Intinya, Sabarudin melanjutkan Ombudsman mendorong Polresta Solo untuk selalu berkomunikasi terkait perkembangan penyelidikan dengan keluarga korban karena ini merupakan pelayanan publik.
"Kepolisian memiliki kewajiban bersikap terbuka kepada keluarga seperti perkembangan, kesulitan, dan hambatan [dalam penanganan kasus itu],” ujarnya.
Menurutnya, proses investigasi secara inisiatif bisa dilakukan jika kasus tabrak lari itu menjadi perhatian publik melalui pemberitaan. Tim akan mengkaji untuk menentukan dasar proses investigasi inisiatif sendiri.
Sementara itu, gugatan yang diajukan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Sabarudin menaggapi hal itu sebagai sebuah hak yang harus direspons dengan baik.
“Ada dan tidak ada gugatan pun kami yakin kepolisian tidak membiarkan kasus ini. Ketika ada keluhan masyarakat mengenai layanan publik masyarakat mengadu kepada Ombudsman, namun saat laporan sudah diterima dan tidak ada kesalahan administrasi berarti kami memberikan kesempatan lanjutkan proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan Ombudsman sebagai lembaga negara siap menerima pengaduan masyarakat tak terkecuali keluarga Retnoningtri. Menurutnya, masyarakat, LSM, dan media berhak memperoleh informasi secara terbuka.
Ia menambahkan surat pernyataan yang telah dibuat keluarga tidak berpengaruh ketika pihak keluarga korban, Retnoningtri, menginginkan Ombudsman memantau proses pengungkapan pelaku. Dengan pengawasan yang dilakukan Ombudsman akan berdampak positif untuk memberi masukan agar pelaku segera terungkap.
Apabila nantinya dalam proses pengungkapan kasus tabrak lari itu terdapat kesalahan adminstrasi, Ombudsman akan mengeluarkan laporan hasil akhir pemersiksaan.
“Kalau kemudian ada kesalahan administrasi akan ada tindakan koreksi dari kami beserta solusi. Laporan akhir itu apabila tidak dilaksanakan, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi pusat dengan memberikan surat rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh terlapor atau instansi penyelenggara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement