Advertisement
Pelaku Karhutla Mengaku Mendapatkan Upah Rp100.000
Ilustrasi. /Bisnis-Bisnis - Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang warga yang diduga sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, lantaran disuruh oleh seorang warga lain dan diupah sebesar Rp100.000.
"Pembakar lahan itu diketahui bernama Hariyadi. Sebenarnya total pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Selasa (13/8/20190.
Advertisement
Dari tangan pelaku, anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mancis (korek api), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok yang diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.
Perkara ini akan terus pihaknya kembangkan guna mencari empat orang rekan oknum lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut. Menurut Benhur, tim yang sengaja dibentuk untuk mencari tahu penyebab terjadinya karhutla di Palangka Raya selama ini telah disebar ke sejumlah tempat.
BACA JUGA
Pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan G Obos 14 ujung. tim mencurigai keberadaan lima orang yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat. Bahkan beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah itu. Hanya saja barang bukti untuk memastikan perbuatan mereka sebagai pembakar lahan tidak cukup.
"Hari ini setelah kami intai hingga akhirnya lakukan penangkapan, oknum warga lainnya sempat melarikan diri," katanya.
Tidak menutup kemungkinan perbuatan pelaku ini juga sudah terorganisasi, maka dari indikasi mengenai hal itu akan terus ditelusuri agar karhutla bisa segera berakhir. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Hariyadi, dirinya memang diupah oleh seseorang yang sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya sebanyak Rp100.000.
"Saya tidak kenal yang punya tanah itu karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu," katanya.
Tak hanya itu, saat ditanya tujuan yang bersangkutan sehingga nekat membakar lahan, dia menjawab karena memiliki rasa tidak suka dengan kepala daerah setempat. "Saya bakar lahan supaya ganti wali kota," ungkapnya kepada awak media.
Usai diamankan anggota Satpol PP Palangka Raya, pelaku diduga membakar lahan beserta barang buktinya itu diserahkan kepada penyidik Polres setempat guna dilakukan proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Meta Luncurkan Ghost Post di Threads, Fitur Unggahan 24 Jam Pesaing X
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 29 Oktober 2025
- Hasil Drawing 11 Wakil Indonesia di Korea Masters 2025
- Pemkab Sleman Beri Penghargaan Bagi Pemuda-Pemudi Inspiratif
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Rabu 29 Oktober 2025
- Pasar Murah Jadi Upaya Pengendalian Inflasi di Gunungkidul
- Alami Cedera Lutut, Dani Carvajal Diprediksi Absen Hingga 2026
Advertisement
Advertisement




