Advertisement
Wapres JK Ingatkan Dampak Perunbahan Sistem Ketatanegaraan Jika GBHN Dihidupkan Kembali
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan di Jakarta. - Bisnis/Anggara Pernando
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan rencana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus mempertimbangkan dampak pada tata negara karena akan mengubah peran dan fungsi sejumlah lembaga tinggi negara.
JK mengatakan secara garis besar Indonesia membutuhkan satu panduan pembangunan antar satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya seperti maksud dibentuknya GBHN zaman Orde Baru. Meski begitu, penghidupan GBHN ini akan menimbulkan efek dalam sistem ketatanegaraan.
Advertisement
"Kalau GBHN sendiri, prinsip kita setuju ada satu garis besar sehingga ada kesinambungan pembangunan. Yang benar-benar harus dikaji [adalah] bagaimana ini [menghidupkan GBHN] tidak menyebabkan masalah-masalah [dalam sistem ketatanegaraan]," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Sejumlah permasalahan yang timbul diantaranya kedudukan DPR akan kembali di bawah MPR. Selain itu, peran MPR yang memberi mandat kepada presiden dalam bentuk GBHN saat yang sama membuat lembaga negara itu memiliki wewenang mencabut mandatnya. Padahal saat ini, presiden dan wakil presiden di pilih langsung oleh masyarakat.
"Waktu amandemen UUD [1945] itu kemudian [GBHN] diganti sengan RPJMN yang diusulkan oleh presiden terpilih," katanya.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merampungkan rumusan haluan negara yang dicanangkan untuk dihidupkan lagi.
Draf susunan MPR itu berjudul "Pokok-pokok Haluan Negara" dengan tebal 140 halaman. Dokumen itu terdiri dari tujuh bab antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, pertahanan serta keamanan.
MPR mencanangkan rumusan ini menjadi GBHN. Sebelumnya GBHN dihapus pada 2002 seiring dengan amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945.
Dalam pengantarnya, disebutkan bahwa tidak adanya GBHN telah mengakibatkan tidak adanya lagi rencana pembangunan jangka panjang pada masa yang akan datang. Disebutkan juga bahwa pemilihan secara langsung telah memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pada saat berkampanye.
Lebih lanjut mantan ketua umum Partai Golkar 2004-2009 itu menambahkan mengubah kedudukan lembaga negara melalui amandemen lagi UUD 1945 akan sangat rumit dan penuh risiko. Untuk itu ia menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih langkah agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
"Sekarang terserah masyarakat. Kesepakatan dulu [GBHN] baru terpilih [presidennya], atau janii kampanye [calin presiden] jadi rencana [pembangunan jangka menengah/RPJM]," katanya.
Saat ini, katanya, penerapan pola pembangunan berlandaskan visi misi presiden juga dilaksanakan di Amerika Seikat. Pembangunan diarahkan sesuai dengan janji selama kampanye yang dilakukan.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merampungkan rumusan haluan negara yang dicanangkan untuk dihidupkan lagi.
Draf susunan MPR itu berjudul "Pokok-pokok Haluan Negara" dengan tebal 140 halaman. Dokumen itu terdiri dari tujuh bab antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, pertahanan serta keamanan.
MPR mencanangkan rumusan ini menjadi GBHN. Sebelumnya GBHN dihapus pada 2002 seiring dengan amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945.
Dalam pengantarnya, disebutkan bahwa tidak adanya GBHN telah mengakibatkan tidak adanya lagi rencana pembangunan jangka panjang pada masa yang akan datang. Disebutkan juga bahwa pemilihan secara langsung telah memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pada saat berkampanye.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Terapkan Empat Strategi Tekan Kemiskinan Jadi 9,16 Persen
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Hotel di Malioboro Minta Solusi Jelang Full Pedestrian, Ini Masalahnya
- Tokoh Masyarakat: Keamanan Jadi Kunci Pembangunan di Papua
- KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Hakim di Depok
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- KRL Jogja-Solo Ramai Akhir Pekan, Ini Jadwal Terbarunya
- Gempa Pacitan M6,4 Terjadi Dini Hari, Ini Data BMKG
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 6 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



