Advertisement
Wapres JK Ingatkan Dampak Perunbahan Sistem Ketatanegaraan Jika GBHN Dihidupkan Kembali
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan di Jakarta. - Bisnis/Anggara Pernando
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan rencana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus mempertimbangkan dampak pada tata negara karena akan mengubah peran dan fungsi sejumlah lembaga tinggi negara.
JK mengatakan secara garis besar Indonesia membutuhkan satu panduan pembangunan antar satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya seperti maksud dibentuknya GBHN zaman Orde Baru. Meski begitu, penghidupan GBHN ini akan menimbulkan efek dalam sistem ketatanegaraan.
Advertisement
"Kalau GBHN sendiri, prinsip kita setuju ada satu garis besar sehingga ada kesinambungan pembangunan. Yang benar-benar harus dikaji [adalah] bagaimana ini [menghidupkan GBHN] tidak menyebabkan masalah-masalah [dalam sistem ketatanegaraan]," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Sejumlah permasalahan yang timbul diantaranya kedudukan DPR akan kembali di bawah MPR. Selain itu, peran MPR yang memberi mandat kepada presiden dalam bentuk GBHN saat yang sama membuat lembaga negara itu memiliki wewenang mencabut mandatnya. Padahal saat ini, presiden dan wakil presiden di pilih langsung oleh masyarakat.
"Waktu amandemen UUD [1945] itu kemudian [GBHN] diganti sengan RPJMN yang diusulkan oleh presiden terpilih," katanya.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merampungkan rumusan haluan negara yang dicanangkan untuk dihidupkan lagi.
Draf susunan MPR itu berjudul "Pokok-pokok Haluan Negara" dengan tebal 140 halaman. Dokumen itu terdiri dari tujuh bab antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, pertahanan serta keamanan.
MPR mencanangkan rumusan ini menjadi GBHN. Sebelumnya GBHN dihapus pada 2002 seiring dengan amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945.
Dalam pengantarnya, disebutkan bahwa tidak adanya GBHN telah mengakibatkan tidak adanya lagi rencana pembangunan jangka panjang pada masa yang akan datang. Disebutkan juga bahwa pemilihan secara langsung telah memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pada saat berkampanye.
Lebih lanjut mantan ketua umum Partai Golkar 2004-2009 itu menambahkan mengubah kedudukan lembaga negara melalui amandemen lagi UUD 1945 akan sangat rumit dan penuh risiko. Untuk itu ia menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih langkah agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
"Sekarang terserah masyarakat. Kesepakatan dulu [GBHN] baru terpilih [presidennya], atau janii kampanye [calin presiden] jadi rencana [pembangunan jangka menengah/RPJM]," katanya.
Saat ini, katanya, penerapan pola pembangunan berlandaskan visi misi presiden juga dilaksanakan di Amerika Seikat. Pembangunan diarahkan sesuai dengan janji selama kampanye yang dilakukan.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merampungkan rumusan haluan negara yang dicanangkan untuk dihidupkan lagi.
Draf susunan MPR itu berjudul "Pokok-pokok Haluan Negara" dengan tebal 140 halaman. Dokumen itu terdiri dari tujuh bab antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, pertahanan serta keamanan.
MPR mencanangkan rumusan ini menjadi GBHN. Sebelumnya GBHN dihapus pada 2002 seiring dengan amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945.
Dalam pengantarnya, disebutkan bahwa tidak adanya GBHN telah mengakibatkan tidak adanya lagi rencana pembangunan jangka panjang pada masa yang akan datang. Disebutkan juga bahwa pemilihan secara langsung telah memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pada saat berkampanye.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Rehabilitasi Sekolah Sleman 2026 Dipangkas Rp65 Miliar
- Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM
- Gol Maxwell Amankan 3 Poin untuk Persija Jakarta
- Ekonom Wanti-wanti Risiko Gagal Bayar Kopdes
- Produsen Otomotif AS Desak Pembatalan Tarif Robot Pabrik
- Aster Kasau Tinjau SPPG Lanud Adisutjipto, Tekankan Higienitas Gizi
- Perang Saudara Tercipta di Semifinal Indonesia Masters 2025
Advertisement
Advertisement



