Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Instagram Pasha Ungu/@pashaungu_vm
Harianjogja.com, JAKARTA- Sigit Purnomo atau Pasha Ungu bertekad terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Tengah. Saat ini Pasha Ungu masih menjadi Wakil Wali Kota Palu.
Pasha Ungu meminta doa. Pasha Ungu akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan para seniornya.
Pasha tidak menyangkal kalau dirinya akan kembali bertarung pada Pilkada 2020. Karenanya pejabat daerah yang juga menjadi vokalis band Ungu tersebut sempat meminta doa untuk keputusannya itu.
Pasha mengungkapkan dirinya belum ada pemikiran untuk maju sebagai wali kota Palu pada Pilkada 2020. Namun ia tidak menampik telah menargetkan kursi gubernur.
Dengan keinginannya tersebut, Pasha berharap ada pintu yang membukakan jalannya ke arah kursi gubernur. Tak lupa dirinya juga akan melakukan banyak diskusi untuk mendapatkan masukan dari para senior, termasuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Mudah-mudahan kalau ada ruang, kalau ada jalan kita harus banyak duduk, diskusi, harus banyak bertanya, sowan dengan senior-senior kita," kata Pasha di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
"Paling tidak kita minta petunjuk kira-kira seperti apa, kami ini yang hari ini punya sedikit keberanian untuk bersama-sama mengabdikan diri untuk bangsa ini kira-kira seperti apa dari pandangan senior-senior kita," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.