Advertisement
Akhirnya, Penghina Mbah Moen di Facebook Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, LUWU UTARA - Pria yang menghina almarhum K.H. Maimun Zubair alias Mbah Moen, Joe Ramadhan, diamankan aparat kepolisian Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan,Jumat (9/8/2019). Joe Ramadhan mengaku hanya iseng mengunggah cuitan yang dianggap menghina Mbah Moen di Facebook.
Kapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, AKBP Boy Samola, dalam siaran langsung Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Sabtu (10/8/2019), menjelaskan Joe Ramadhan melarikan diri dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, setelah mengetahui dirinya dikejar polisi. Kini, Joe Ramadhan resmi ditetapkan sebagai sangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian.
Advertisement
“Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Jumat sore sekitar pukul 15.00 Wita. Kami masih menyelidiki kasus ini dan tersangka mengaku hanya iseng karena tidak mengenal Mbah Moen,” terang AKBP Boy Samola.
Joe Ramadhan menjadi tersangka akibat mengomentari status lewat akun Facebook-nya. Namun, komentar Joe Ramadhan ini dianggap menghina Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, almarhum Mbah Moen.
Akibatnya, pria yang merupakan seorang pekerja media di Kutai Timur itu kini terancam penjara selama enam tahun. Joe Ramadhan dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 45 A ayat (2) dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dikutip dari Detik, pada hari yang sama, polisi menangkap seorang pemuda asal Malang, Jawa Timur, akibat status Facebook-nya yang dinilai menghina almarhum K.H. Maimun Zubair. Pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi, 20, itu awalnya menuliskan status bersukacita atas meninggalnya Mbah Moen di Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement