Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Ilustrasi Partai Demokrat./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat menilai kongres partai adalah urusan internal partai. Sehingga partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono ini pun tidak mempermasalahkan tidak diundang menghadiri Kongres V PDI Perjuangan, di Bali.
"Kami tidak mempermasalahkan soal itu. Bagi kami, kongres adalah urusan internal partai untuk mengonsolidasikan partai," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Hal itu diungkapkannya usai diskusi Perspektif Indonesia bertema "Membaca Arah Tusukan Pidato Mega" yang diselenggarakan Populi Center dan Smart FM Network.
Menurut dia, saat Partai Demokrat melaksanakan kongres pada 2015 di Surabaya juga tidak mengundang pimpinan-pimpinan partai lainnya.
"Tetapi, kami mengundang presiden terpilih, Pak Jokowi, ketika itu di Surabaya, untuk hadir. Saya kira itu urusan internal dari parpol yang melaksanakan kongres," katanya.
Imelda mengatakan Demokat tetap memberikan apresiasi atas terlaksananya Kongres V PDIP, serta tidak mempersoalkan urusan undang-mengundang ketua.
Yang terpenting, kata dia, bagaimana komunikasi antarpimpinan parpol terjalin baik.
Komunikasi pun bukan hanya tanggung jawab ketua umum, kata dia, sebab ada juga pimpinan lain, seperti sekretaris jenderal, wakil ketua umum, dan pimpinan fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.