Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo selama tahun 2019 telah memblokir atau "take down" sebanyak 1500 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
"Selama tahun 2019 ini, Kominfo telah memblokir 1500an situs dan akun media sosial yang terkait dan berkonten radikalisme dan terorisme," kata Ferdinandus dalam diskusi bertajuk "Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan", di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Namun dia mengatakan, sejak tahun 2009, Kominfo telah memblokir sebanyak 11.800 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
Dia juga mengatakan, hal yang mengkhawatirkan saat ini adalah maraknya situs dan akun media sosial yang berkonten pornografi sehingga Kominfo melakukan langkah tegas dengan memblokir akun yang menyebarkan konten tersebut.
"Beberapa waktu lalu kami memblokir akun Youtube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para youtuber silahkan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum," ujarnya.
Ferdinandus menilai persoalan situs radikalisme-terorisme dan kesusilaan sama-sama berbahaya karena memiliki dampak yang negatif. Dia mencontohkan persoalan radikalisme-terorisme karena menyangkut ketahanan bangsa negara terancam.
"Ketika terpapar radikalisme-terorisme artinya cinta tanah air menjadi lemah. Lalu dalam kasus pornografi karena anak muda melakukan hal yang tidak produktif," katanya.
Dia mengatakan Kominfo telah melakukan langkah pencegahan untuk mencegah maraknya situs dan akun medsos berkonten radikalisme-terorisme dan pornografi dengan membuat program literasi digital. Dalam program tersebut menurut dia, ada sekitar 100 elemen bangsa yang bergabung dalam Siber Kreasi, yang tiap hari menyosialisasikan agar masyarakat bijak dalam berinternet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Unggahan lawas Erin Taulany kembali viral di tengah kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby. Erin ancam bongkar aib dengan bukti kuat.
WNI bisa mengunjungi sejumlah negara Eropa tanpa visa pada 2026. Cek daftar Serbia, Belarus, Ukraina, dan Turki beserta batas masa tinggalnya.
Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terus dirasakan manfaatnya
Harga emas Pegadaian hari ini 17 September 2026 untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
AHY menyebut 72% penduduk Indonesia diprediksi tinggal di kota pada 2045. Pemerintah menyiapkan kota yang tangguh dan berkelanjutan.