Advertisement
Banyak Gugatan PHPU Pileg 2019 Ditolak MK, Bawaslu: Penyelenggaraan Pemilu Semakin Bik
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi telah memutus terhadap 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 yang selesai dibacakan pada Jumat (9/8) malam. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan tersebut.
"Kita hormati putusan MK. Kami senang semua proses sudah kita lalui," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, usai sidang pengucapan putusan.
Advertisement
Ia menilai yang dipersoalkan sebagian besar terkait teknis yang berdampak terhadap hasil perolehan suara, misalnya saat penghitungan suara, pemungutan suara serta rekapitulasi berjenjang yang sebenarnya sudah dilengkapi mekanisme kontrol berjenjang.
Lebih dari 90 persen perkara tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, hal itu membuktikan penyelenggaraan pemilu kini semakin baik.
BACA JUGA
"Meskipun mekanisme para pihak yang kecewa, tidak puas itu sudah diatur, putusan-putusan yang kemudian dikeluarkan sebagian besar menolak. Secara umum harus kita pahami sebagai gambar penyelenggaraan Pemilu 2019," tutur Afifuddin.
Dari Selasa (6/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU Legislatif 2019.
Pada Selasa sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara, dan Jumat 55 perkara.
Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Atletico Madrid vs Sevilla Skor 3-0, Julian Alvarez Cs Menang Telak
- Lengkap, Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan November 2025
- Real Madrid vs Valencia Skor 4-0, Los Blancos Sulit Dikejar Barcelona
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 2 November 2025
- Jadwal DAMRI Minggu 2 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Prakiraan BMKG Minggu 2 November 2025, DIY Hujan Sedang
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Bulan November 2025
Advertisement
Advertisement





