Advertisement
Ini Fatwa MUI tentang Pengolahan Daging Kurban
Rendang - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang pengolahan daging kurban.
Fatwa berjudul Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan itu dikeluarkan pada 7 Agustus dengan registrasi No.37/2019, ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Advertisement
Salah satu poin penting dari fatwa adalah menyunahkan distribusi daging kurban sesegera mungkin setelah disembelih agar manfaat dan tujuan penyembelihan dapat terwujud yaitu kebahagiaan bersama dengan menikmati daging kurban.
Kemudian, daging kurban agar dibagi dalam bentuk daging mentah atau berbeda dengan daging aqiqah yang kerap didistribusikan sebagai makanan jadi.
Selanjutnya, daging agar didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat. Dengan kata lain, diutamakan distribusi ditujukan bagi masyarakat yang paling membutuhkan dengan jarak paling dekat.
Adapun terkait pengawetan dan penyimpanan daging agar bisa didistribusikan kepada yang lebih membutuhkan hukumnya boleh dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.
Penundaan penyaluran tersebut diperbolehkan guna memperluas nilai maslahat daging kurban. Pengawetan dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang atau sejenisnya itu diperbolehkan secara syariah.
Terakhir, daging kurban boleh didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan dengan pertimbangan kemaslahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Naik Bus KSPN Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, Cek Tarifnya
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Nuthuk, Dispar Bantul Buka Layanan Aduan Wisatawan
- Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang Tarif Rp70 Ribu
- Lapangan Denggung Sleman dan Kaliurang Jadi Titik Rawan Tahun Baru
- Jogja Hanyengkuyung Sumatera Galang Ratusan Juta Lewat Konser Amal
- Tak Terserap Maksimal, Sisa Dana Droping Dikembalikan ke Kas Daerah
- Belum Padat, Arus Wisata ke Pantai Parangtritis Masih Normal
- Jelang Nataru, Cabai Murah Dijual di Dispertapang Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



