Kemenkes Catat 84,8 Persen Anak Usia 5-9 Tahun Alami Karies Gigi
Kemenkes mencatat prevalensi karies pada anak usia 5-9 tahun mencapai 84,8%. Masyarakat diimbau rutin memeriksa dan menjaga kesehatan gigi.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 40 peserta calon pimpinan (capim) KPK Periode 2019-2023 lolos dalam tahapan uji kompetensi.
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 peserta lolos itu terdiri dari 104 peserta yang mengikuti uji kompetensi seleksi tahap tiga tes uji materi Psikologi, pada Minggu (28/8/2019) lalu.
"Jadi kami nyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 40 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dalam tes psikologi," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Yenti pun meminta kepada 40 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti proses selanjutnya yakni tes profile assesment selama dua hari. Dimana tes tersebut akan dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019, dan akan dilaksanakan di Kantor Lemhanas, Jakarta Pusat pukul 07.30 WIB.
Yenti meminta para peserta nantinya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit dimulai. Bila tak mengikuti tes profile assesment maka, peserta akan dinyatakan gugur.
"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti.
Ia merinci, dari jumlah 40 yang lolos, terdiri dari jajaran Polri enam orang, hakim satu orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, unsur KPK lima orang, dosen tujuh orang, advokat dua orang, auditor empat orang, Komisi Jaksa atau Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) satu orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) empat orang, pensiunan PNS satu orang dan lain-lain lima orang.
Selanjutnya, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Dari 40 orang yang lolos itu terdiri dari peserta laki -laki sebanyak 36 orang. Sementara untuk perempuan cuma 4 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes mencatat prevalensi karies pada anak usia 5-9 tahun mencapai 84,8%. Masyarakat diimbau rutin memeriksa dan menjaga kesehatan gigi.
Data DPMPTSP Kota Jogja mencatat 431 usaha kafe ber-NIB pada 2022–2026. Gondokusuman menjadi kemantren dengan jumlah terbanyak.
Mantan anggota Polri Bripda Pirman divonis 15 tahun penjara atas pembunuhan Bripda Dirja Pratama. Terdakwa dan jaksa menyatakan akan banding.
Ombudsman RI menyiapkan sidak di sejumlah daerah untuk menelusuri gangguan distribusi BBM, termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Sultan HB X berharap Gunungkidul memperkuat pertanian untuk menopang ekonomi warga, termasuk memanfaatkan lahan hutan jati untuk tanaman pangan.