Advertisement
40 Peserta Capim KPK Lolos Uji Kompetensi
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 40 peserta calon pimpinan (capim) KPK Periode 2019-2023 lolos dalam tahapan uji kompetensi.
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 peserta lolos itu terdiri dari 104 peserta yang mengikuti uji kompetensi seleksi tahap tiga tes uji materi Psikologi, pada Minggu (28/8/2019) lalu.
Advertisement
"Jadi kami nyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 40 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dalam tes psikologi," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Yenti pun meminta kepada 40 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti proses selanjutnya yakni tes profile assesment selama dua hari. Dimana tes tersebut akan dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019, dan akan dilaksanakan di Kantor Lemhanas, Jakarta Pusat pukul 07.30 WIB.
BACA JUGA
Yenti meminta para peserta nantinya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit dimulai. Bila tak mengikuti tes profile assesment maka, peserta akan dinyatakan gugur.
"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti.
Ia merinci, dari jumlah 40 yang lolos, terdiri dari jajaran Polri enam orang, hakim satu orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, unsur KPK lima orang, dosen tujuh orang, advokat dua orang, auditor empat orang, Komisi Jaksa atau Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) satu orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) empat orang, pensiunan PNS satu orang dan lain-lain lima orang.
Selanjutnya, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Dari 40 orang yang lolos itu terdiri dari peserta laki -laki sebanyak 36 orang. Sementara untuk perempuan cuma 4 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton
- Sarihusada Dukung Penurunan Angka Stunting di Jogja, Ini Programnya
- Indonesia U17 Vs Brasil U17, Nova Arianto Minta Garuda Muda Tak Takut
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Eko Suwanto Minta Pemda DIY Serius Optimalkan Pemanfaatan Aset
- Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Advertisement
Advertisement



