Advertisement

Ribuan PNS Hong Kong Unjuk Rasa Tolak RUU Ekstradisi

Iim Fathimah Timorria
Sabtu, 03 Agustus 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
Ribuan PNS Hong Kong Unjuk Rasa Tolak RUU Ekstradisi Pengunjuk rasa memenuhi kawasan Yuen Long di Hong Kong, China - Reuters/Tyrone Siu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) daerah otonom Hong Kong berpartisipasi dalam aksi protes yang digelar pada Jumat malam (2/8/2019).

Ini adalah kali pertama para PNS menyuarakan posisi politiknya sejak serangakaian gelombang protes penolakan terhadap rancangan undang-undang ekstradisi bergulir selama dua bulan belakangan.

Advertisement

Aksi protes terhadap RUU kontroversial yang memungkinkan tersangka suatu suatu kasus diekstradisi ke China daratan belakangan diwarnai kekerasan.

Aparat kepolisian dituding telah melakukan pemaksaan yang berlebihan dan gagal melindungi para pengunjuk rasa dari serangan sekelompok orang yang diduga preman.

"Saya rasa pemerintah harus merespons permintaan para pengunjuk rasa alih-alih menjadikan polisi sebagai tameng," kata Kathy Yip (26), salah satu PNS yang turut mengikuti demonstrasi seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/8/2019).

Aksi dukungan para PNS terhadap protes anti RUU ekstradisi digelar setelah sebuah surat terbuka berisi tuntutan agar pemerintah menarik RUU tersebut beredar di Facebook.

Aliansi PNS yang menandatangani surat terbuka itu pun mencantumkan lima tuntutan yakni: penarikan secara penuh RUU ekstradisi, pemberhentian penggunaan label 'rusuh' terhadap aksi protes, pembebasan para pengunjuk rasa yang ditahan, pembentukan komisi penyelidikan independen, dan melanjutkan reformasi politik di Hong Kong.

Protes terhadap RUU ekstradisi yang tengah ditangguhkan telah melebar menjadi aksi tuntutan untuk demokrasi yang lebih besar dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam. Gelombang protes ini juga menjadi salah satu tantangan populis yang paling suram bagi para penguasa Partai Komunis di Beijing.

Sehari sebelum aksi protes, pemerintah Hong Kong telah mengeluarkan imbauan kepada 180.000 PNS untuk tetap netral secara politik jelang gelombang protes besar lainnya yang rencananya akan digelar akhir pekan ini dan disusul aksi mogok massal di berbagai sektor jasa dan ekonomi pada Senin mendatang.

"Pada saat yang sulit ini, kolega pemerintah harus tetap bersatu dan bekerja bersama untuk menegakkan nilai-nilai inti dari layanan sipil," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Penyelenggara protes mengatakan lebih dari 40.000 orang berpartisipasi dalam aksi pada Jumat malam tersebut, sementara polisi menyebutkan jumlahnya 13.000.

Polisi mengatakan mereka telah menangkap delapan orang, termasuk seorang pemimpin pro-kemerdekaan, setelah menyita senjata dan bahan-bahan pembuat bom dalam sebuah penyergapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia/Reuters

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement