Advertisement
Panduan Singkat Memahami Demonstrasi Berkepanjangan di Hong Kong
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hong Kong, salah satu pusat keuangan global, tenggelam dalam kekacauan selama hampir dua bulan. Selama delapan pekan, Hong Kong diwarnai gelombang aksi protes atas Rancangan Undang-undang Ektradisi.
Demonstrasi politik terbesar sepanjang sejarah wilayah itu juga memicu bentrokan antara demonstran dan polisi. Situasi diperparah dengan serangan tiba-tiba oleh sekelompok orang terhadap demonstran pro-demokrasi, Minggu malam (21/7/2019). Para penyerang diduga anggota mafia Triad.
Advertisement
Rangkaian peristiwa yang berpuncak pada aksi kekerasan kepada pelaku unjuk rasa itu menciptakan ketegangan baru di wilayah pulau yang memiliki otonomi khusus tersebut.
Kemelut politik di Hong Kong bermula ketika Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menolak untuk menarik RUU Ekstradisi yang memungkinkan ekstradisi pelaku kriminal di Hong Kong ke China daratan. Kebijakan itu dipandang dapat mengancam otonomi khusus yang dimiliki wilayah bekas jajahan Inggris tersebut.
Sejak Inggris mengembalikan Hong Kong kepada China pada 1997, Hong Kong menikmati status spesial yang dikenal dengan prinsip one country, two systems. Artinya, meski menjadi bagian dari China, Hong Kong memiliki otonomi sendiri, kecuali untuk urusan luar negeri dan pertahanan, selama 50 tahun sejak diserahkan kembali.
Dengan status tersebut, Hong Kong memiliki sistem hukum tersendiri dan memungkinkan warganya menikmati kebebasan yang tidak bisa dinikmati di China daratan, seperti kebebasan berkumpul dan berpendapat.
Para kritikus mengatakan undang-undang ekstradisi dapat mengancam kedaulatan hukum Hong Kong dan reputasi internasionalnya sebagai pusat keuangan Asia. Penentang RUU Ekstradisi juga khawatir kebijakan akan menempatkan mereka pada posisi yang tidak menyenangkan di bawah sistem peradilan China, di mana hak asasi manusia tidak dijamin.
Pemerintah Hong Kong mengklaim bahwa pengajuan RUU Ekstradisi diperlukan untuk menutup celah Hong Kong menjadi surga bagi para buronan. Pembahasan RUU tersebut pun memicu perselisihan di antara legislator kubu pro-demokrasi dengan pro-Beijing. Namun Carrie Lam kukuh pemerintahannya akan mempertahankan RUU tersebut.
Awal Juni 2019 muncul petisi menolak RUU Ekstradisi yang ditandatangani 120.000 siswa, alumni, staf, dan orang tua dari 185 sekolah menengah.
Penolakan terhadap RUU memuncak pada 9 Juni 2019, ketika pendemo, yang jumlahnya diklaim lebih dari sejuta orang, turun ke jalan menyuarakan protes. Aksi damai yang berlangsung hingga dini hari itu lalu berubah menjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.
Sehari setelah unjuk rasa itu, Lam masih bertahan dengan rencana pemerintah mengajukan RUU Ekstradisi. Dia membantah mengabaikan reaksi publik yang besar dan mengatakan pemerintahannya telah membuat konsesi besar untuk memastikan kebebasan warga kota. Menurutnya, warga Hong Kong akan dilindungi dan perlindungan hak asasi manusia rancangan undang-undang tersebut memenuhi standar internasional.
Ratusan pengunjuk rasa kembali turun ke jalanan, mengepung gedung parlemen beberapa jam sebelum pembahasan RUU oleh legislator, pada 12 Juni lalu. Mereka mengancam tidak akan berhent sebelum pemerintah mencabut kebijakan tersebut. Aksi itu berhasil memaksa pemerintah setempat menunda debat putaran kedua RUU.
Pemerintah juga sempat menutup kantor-kantor pemerintahan di distrik keuangan kota tersebut, setelah aksi 12 Juni berakhir dengan bentrokan dan menimbulkan puluhan korban luka.
Setelah serangkaian aksi protes tersebut, pada 14 Juni, Lam mengumumkan akan menunda pengajuan RUU Ekstradisi tanpa waktu yang ditentukan. Namun, rupanya hal itu tidak membuat demonstran puas, sebab mereka menginginkan adanya pencabutan total.
Pengunjuk rasa yang tak puas menuntut agar Lam mundur dari jabatannya. Diperkirakan sekitar 2 juta orang turut dalam aksi menuntut Lam mundur pada 16 Juni.
Aksi protes terus berlanjut hingga pekan-pekan berikutnya. Demonstrasi juga terjadi pada saat hari peringatan kembalinya kota itu ke pemerintahan China, pada 1 Juli.
Sepekan lebih kemudian, Carrie Lam menegaskan bahwa aturan kontroversial terkait dengan ekstradisi ke China dibatalkan.
"Aturan tersebut mati. Upaya kami untuk mengamandemen aturan ekstradisi gagal," kata Lam.
Namun, Lam tidak secara jelas mengatakan bahwa dia akan secara resmi mencabut undang-undang yang telah membuat ratusan ribu orang turun ke jalan.
Eskalasi baru krisis di Hong Kong terjadi pada Minggu malam (21/7/2019). Memasuki pekan keenam ketegangan menjalar dari pusat kota ke daerah pinggiran yang lebih dekat ke wilayah Shenzhen di sepanjang perbatasan China daratan.
Kerusuhan dilaporkan terjadi di stasiun metro Yuen Long, setelah sekelompok pria berbaju putih menyerang para penumpang dengan tongkat dan payung. Mereka menargetkan orang-orang berpakaian hitam, warna yang identik dengan para demonstran.
Penyerangan itu berlangsung setelah demonstrasi besar yang dilakukan warga berujung aksi kekerasan aparat keamanan. Kelompok oposisi pemerintah menduga keterlibatan kelompok Triad, sindikat kejahatan terorganisir China, berada di balik serangan tersebut.
Atas insiden ini, kepolisian mendapat kritik karena gagal melindungi demonstran dari serangan gangster. Polisi yang membutuhkan waktu lebih dari 1 jam untuk datang ke lokasi serangan berlangsung dituduh membiarkan Triad merajalela.
Peristiwa serangan itu pun sempat menjadi trending topic Twitter dengan tagar #PrayForHongkong pada Kamis (25/7/2019). Warganet menyatakan keprihatinannya atas insiden itu dengan munculnya berbagai video aksi penyerangan yang tersebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement