Advertisement
39,7 Juta Orang Pemegang KIS Disebut Tak Penuhi Kriteria, Ini Faktanya
Petugas kesehatan melayani pasien pada fasilitas hemodialisis di RSI Orpeha, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (24/5/2019). - Antara/Destyan Sujarwoko
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Sosial membantah info yang menyebut 39,7 juta orang peserta program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat atau JKN–KIS pada segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Zainal Abidin Dulung kepada Bisnis, Rabu (31/7/2019). Dia menjelaskan, jumlah peserta PBI yang akan diganti karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) sebanyak 5,2 juta orang.
Advertisement
"Tidak ada info itu [39,7 juta orang]. Yang pasti 5,2 juta [peserta PBI] yang diganti," ujar Andi.
Menurut dia, proses penggantian peserta PBI yang tidak terdaftar dalam DTKS akan terus berlanjut, setelah Kemensos melakukannya dalam enam tahap. Perubahan data kepesertaan PBI, diawali pada 1 Januari 2019 saat mendaftarkan 4,58 juta orang peserta tambahan.
Perubahan data kepesertaan PBI selanjutnya berlangsung dalam lima tahap dengan peserta yang dinonaktifkan mencapai 1,28 juta orang dan peserta tambahan sebanyak 1,14 juta. Lalu, perubahan data yang lebih besar dilakukan Kemensos pada tahap keenam.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifkan dan Perubahan Data Peserta PBI JK Tahun 2019 Tahap Keenam, sebanyak 5,2 juta peserta segmen PBI akan dinonaktifkan mulai Kamis, 1 Agustus 2019.
"Verval [verifikasi dan validasi] terus berlanjut, setiap 4 bulan ada perbaikan. [Ditunjukkan berdasarkan] hasil dari lapangan oleh pemerintah daerah," ujar Andi.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan terdapat 39,7 juta orang yang tidak terdaftar dalam DTKS atau data masyarakat yang memenuhi kriteria untuk masuk ke segmen PBI.
Jumlah yang tidak sesuai kriteria tersebut mencapai sekitar 17,8% dari total peserta PBI. Hingga 1 Juli 2019, peserta segmen PBI mencapai 96,63 juta orang atau 43,4% dari total peserta JKN sebanyak 222,46 juta orang.
"Berdasarkan data BPJS Kesehatan yang [berasal] dari Kementerian Sosial, 39,7 juta peserta PBI tidak masuk basis data itu [DTKS]. Sebenarnya kalau menurut saya yang tidak berhak untuk PBI ya harus dikeluarkan [dari PBI], supaya data kita valid, supaya APBN tidak terbebani," ujar Timboel kepada Bisnis, Rabu (31/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru 2025, Dishub Bantul Pastikan Angkutan Wisata Laik Jalan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- PTDI-BRIN Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara Nasional
- Prabowo Siap Taruhkan Hidup demi Berantas Korupsi
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Hadiri undangan Sri Sultan HB X
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- UMK Jawa Timur 2026 Naik Rata-Rata 6 Persen Lebih
- 187 Pati TNI Dimutasi, Ajudan Presiden Naik Bintang
Advertisement
Advertisement



