Kasus Kekerasan Hantam Pesantren, Santri Baru di Jawa Tengah Menyusut
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Ilustrasi penembakan./JIBI
Harianjogja.com, MEXICO CITY - Kekerasan terhadap jurnalis tak kunjung berhenti.
Seorang jurnalis Meksiko yang meliput polisi di negara bagian Guerrero yang dikenal berbahaya ditemukan tewas di bagasi sebuah bangunan dengan luka tembak dan bekas penyiksaan.
Meksiko telah menjadi salah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis dalam beberapa tahun terakhir, meskipun tidak jelas apakah pembunuhan Rogelio Barragan dikaitkan dengan laporannya.
Barragan, seorang direktur portal internet yang mencakup bagian selatan negara itu, ditemukan di negara bagian tetangga, Morelos. Dia ditembak dua kali dan tubuhnya menunjukkan tanda-tanda penyiksaan, kata polisi mengutip Reuters, Rabu (31/7/2019).
Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador telah berjanji untuk mengurangi kekerasan. Namun kelompok advokasi kebebasan berbicara, Pasal XIX, telah mendokumentasikan tujuh kasus jurnalis yang terbunuh sejak ia menjabat pada Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.