Advertisement
Kosgoro Dukung Airlangga Hartarto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957 mendorong Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 untuk tetap mengusung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar, dalam Munas Golkar 2019.
"Inilah momen terbaik bagi PPK Kosgoro 1957 pada Muspinas 2019, untuk tetap mengusung Pak Airlangga Hartarto melanjutkan pengabdiannya terhadap bangsa ini, dengan terus memimpin Partai Golkar," kata Wakil Ketua Umum BMK 1957, Donny Arlansyah M. Isman, Minggu (28/7/2019).
Advertisement
Donny mengatakan Airlangga merupakan salah satu kader terbaik dari Kosgoro, dan mantan Ketua Umum BMK 1957. Dia menekankan sebagai salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957 harus terus menunjukan eksistensi dan kontribusinya kepada Indonesia, melalui kader-kader terbaiknya, dengan tetap mengusung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.
Dia mengatakan selain itu Kosgoro juga harus mendukung Airlangga untuk menjabat kembali sebagai menteri di Kabinet Kerja jilid II.
Lebih jauh dia mengatakan BMK 1957 telah melaksanakan Orientasi Tatap Muka (Orientama) Barisan Muda Kosgoro 1957 pada tanggal 26-28 Juli 2019. Orientama itu bertujuan menciptakan kader-kader terbaik Kosgoro untuk mengabdi kepada Indonesia dan Partai Golkar.
"BMK 1957 adalah barisan terdepan dari PPK Kosgoro 1957, maka dari itu kami selalu siap melahirkan kader kader terbaik bagi Indonesia dan PPK Kosgoro 1957," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Dituntut Tujuh Tahun Penjara dari Kasus Importasi Gula, Tom Lembong Heran
- Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
- Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, DPR Usulkan Ada Amandemen Terbatas tentang Undang-Undang Pemilu
- Dua Dosen Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswa di Makassar Ditahan Polisi
Advertisement
Advertisement