Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Lanjutkan Perjuangan Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Ilustrasi polisi mengamankan lokasi tergulingnya truk bermuatan batu di Jalan Kawijo No.11, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Rabu (8/5/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BOYOLALI--Sopir truk kontainer yang terlibat kecelakaan di Boyolali, Jawa tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut telah menewaskan satu orang.
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kronologis truk kontainer bernopol H 1975 BH menabrak bagian depan gedung Puskesmas Mojosongo diduga karena mengalami rem blong.
Disaat yang bersamaan lampu lalu lintas trafick light sedang menunjukkan warna merah, dan banyak kendaraan yang berhenti saat itu. Kemungkinan saat melihat banyak kendaraan berhenti sang sopir langsung membanting stir ke arah kanan hingga akhirnya melompat dan menabrak bangunan.
"Kemungkinan, sopirnya tidak bisa mengendalikan kendaraan, akhirnya banting stir ke kanan," jelasnya kepada awak media, Kamis (25/7/2019).
Pada saat itu kondisi Puskesmas mulai, ramai. Kontainer yang melaju tidak terkendali akhirnya menabrak bangunan puskesmas dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, dan satunya mengalami luka. "Korban saat itu menunggu ibunya di sekitar Puskesmas," lanjutnya.
Ditambahkan Kasatlantas Boyolali AKP Febriani Aer mengatakan, pengemudi truk kontainer bernama Solchan, warga Plataran Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal sudah mereka amankan dan menjalani pemeriksaan.
Termasuk memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian kecelkaan yang menewaskan satu orang tersebut. "Sopir kontainer saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.