Advertisement
Tabrak Puskesmas, Sopir Kontainer Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI--Sopir truk kontainer yang terlibat kecelakaan di Boyolali, Jawa tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut telah menewaskan satu orang.
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kronologis truk kontainer bernopol H 1975 BH menabrak bagian depan gedung Puskesmas Mojosongo diduga karena mengalami rem blong.
Advertisement
Disaat yang bersamaan lampu lalu lintas trafick light sedang menunjukkan warna merah, dan banyak kendaraan yang berhenti saat itu. Kemungkinan saat melihat banyak kendaraan berhenti sang sopir langsung membanting stir ke arah kanan hingga akhirnya melompat dan menabrak bangunan.
"Kemungkinan, sopirnya tidak bisa mengendalikan kendaraan, akhirnya banting stir ke kanan," jelasnya kepada awak media, Kamis (25/7/2019).
Pada saat itu kondisi Puskesmas mulai, ramai. Kontainer yang melaju tidak terkendali akhirnya menabrak bangunan puskesmas dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, dan satunya mengalami luka. "Korban saat itu menunggu ibunya di sekitar Puskesmas," lanjutnya.
Ditambahkan Kasatlantas Boyolali AKP Febriani Aer mengatakan, pengemudi truk kontainer bernama Solchan, warga Plataran Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal sudah mereka amankan dan menjalani pemeriksaan.
Termasuk memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian kecelkaan yang menewaskan satu orang tersebut. "Sopir kontainer saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Yayasan Kakak: Mayoritas Siswa SMP Jadi Korban Kekerasan Seksual di Soloraya
- Berusia 23 Tahun, Mahasiswa sekaligus Pengusaha Jadi Calhaj Termuda Boyolali
- 85 Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Perempuan Berbudaya Bareng Perpina Jateng
- Senator Abdul Kholik Sebut Syarat Cagub Jateng Jalur Independen Berat
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement