Kemenkes Soroti Adiksi Digital, Orang Tua Diminta Batasi Gawai Anak
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
ILustrasi kursi pimpinan/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Keterlibatan partai politik (parpol) koalisi maupun oposisi yang saling mengincar kursi jabatan pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) tidak dipermasalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno mengungkapkan, untuk partai koalisi yang mengincar jabatan itu nanti akan dimasukkan ke catatan internal partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Tisak ada masalah. Banyak partai main incar jabatan itu soal biasa. Kami catat saja supaya nanti dibicarakan dengan partai yang lain," kata Hendrawan kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Ia menjelaskan, internal partainya saat ini masih melihat apa saja program strategis yang ditawarkan bagi mereka yang ingin maju sebagai pimpinan MPR. "Sekarang fokus dulu pada program strategis apa yang diusung untuk MPR 2019-2024," ujar dia.
Selain melihat program, lanjut Hendrawan, internalnya juga sedang menanti siapa sosok yang bakal diajukan oleh parpol untuk sebagai pucuk pimpinan MPR.
"Siapa tokoh kredibel yang diajukan oleh partai yang berminat masuk paket pimpinan MPR," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw meninggal dunia karena sebab alami di Rusun ASN IKN. Simak kronologi dan perjalanan pengabdiannya.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong