Advertisement
Nunung: Kalau Enggak Tertangkap, Saya Enggak Tahu Sampai Kapan Begini
Nunung terisak saat resmi ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta maaf kepada keluarga dan publik karena mengonsumsi sabu-sabu. Permintaan maaf itu disampaikan Nunung sembari menggenggam tangan suaminya July Jan Sambiran saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Nunung diberi kesempatan untuk memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya itu. Baru beberapa kata dikeluarkan, dirinya sudah terisak dan terbata-bata.
Advertisement
"Perlu saya sampaikan saya memohon maaf kepada anak dan cucu saya, kepada keluarga besar saya, rekan kerja saya di mana saya bekerja. Saya sudah berbuat melawan hukum," katanya di Ditresnarkoba, Senin (22/7/2019).
Nunung juga berterima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah menangkapnya.
"Kalau enggak ada kejadian ini [tertangkap], Saya enggak tahu sampai kapan begini. Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua wartawan kepada semua fans saya. Dan dengan kejadian ini saya mohon maaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi [perbuatan ini]," ujar dia.
Nunung dan July Jan dijadikan tersangka setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bunti berupa sedotan, korek api dan sabu bekas pakai seberat 0,36 gram.
Selain dua tersangka tersebut, polisi menahan seorang kurir yang menjual sabu kepada Nunung dan suami yaitu HD alias Tabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapati uang senilai Rp3,7 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu seberat 2 gram kepada Nunung.
Atas tindakan tersebut ketiga tersangka dijerat 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hujunan lima tahun penjara.
Polisi resmi menahan ketiganya di ruang tahanan Ditresnarkoba mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- JPO Jogoyudan Kulonprogo Resmi Dibuka, Warga Kini Lebih Aman
- Espanyol Tekuk Bilbao 2-1, Dekati Empat Besar La Liga
- Edukasi Mas Jos, Anak SD Karangwaru Belajar Olah Sampah
- Minat ASN Bantul Gabung Koperasi Desa Merah Putih Meningkat
- Wisata Sleman Mulai Ramai Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Lalin Lima Ruas Tol Naik Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Dinyatakan Sehat
Advertisement
Advertisement




