Advertisement

Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Layani Umrah

Miftahul Ulum
Minggu, 21 Juli 2019 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Layani Umrah Ilustrasi jemaah umrah. - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Traveloka dan Tokopedia tidak bisa melayani jasa pemberangkatan umrah. Sesuai dengan Undang-Undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji, penyelenggaraan umrah harus dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Advertisement

“Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim seusai menggelar rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan dari Kemkominfo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Pertemuan dengan unicorn ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.

“Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Arfi dalam rilis yang dilansir Setkab.go.id, Minggu (21/7/2019).

Dengan demikian, lanjut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag itu, Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

Arfi mengatakan rapat menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Pasalnya di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun berubah, termasuk umrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement