Advertisement
Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Layani Umrah
Ilustrasi jemaah umrah. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Traveloka dan Tokopedia tidak bisa melayani jasa pemberangkatan umrah. Sesuai dengan Undang-Undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji, penyelenggaraan umrah harus dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.
Advertisement
“Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim seusai menggelar rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan dari Kemkominfo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Pertemuan dengan unicorn ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.
Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.
“Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Arfi dalam rilis yang dilansir Setkab.go.id, Minggu (21/7/2019).
Dengan demikian, lanjut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag itu, Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.
Arfi mengatakan rapat menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Pasalnya di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun berubah, termasuk umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sidang E-Court, Gugatan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Segera Diputus
- Kuba dan Kolombia Kecam Serangan AS ke Venezuela
- Venezuela Kecam Agresi AS dan Aktifkan Pertahanan Nasional
- Gempa Vulkanik Guncang Filipina, Gunung Taal Catat 25 Getaran
- Gempa 6,5 M Guncang Mexico City, Satu Tewas, Belasan Warga Terluka
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Minimarket di Kulonprogo Resmi Larang Kantong Plastik
- Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Palur-Tugu, Sabtu 3 Januari 2026
- Alex Rins Ungkap Alasan Yamaha Tinggalkan Mesin Inline-Four
- Ledakan Pipa Gas di Inhil, Jalur Riau-Jambi Ditutup Sementara
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 3 Januari 2026
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 3 Januari 2026, Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




