Advertisement
Kemenag Bahas Wacana Umroh Digital Bersama Traveloka dan Tokopedia
Ilustrasi-Suasana kegiatan beribadah di sekeliling Kabah - JIBI/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan penyedia jasa perjalanan daring atau online travel agent guna membahas penyelenggaraan umrah.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Inspektorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menggelar rapat bersama Traveloka dan Tokopedia. Perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informati (Kemkominfo) turut hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Advertisement
Pertemuan tersebut merupakan upaya Kemenag mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.
Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.
BACA JUGA
"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam keterangan resmi, dihimpun Sabtu (20/7/2019).
Menurut Arfi, pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional. Dengan kata lain, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.
Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.
"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Untuk itu, PPIU juga dituntut terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," imbuhnya.
Arfi menambahkan bahwa rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat.
Kemenag dan Kominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah.
"Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Mercedes-Benz Recall 169 Unit EQB di AS, Risiko Baterai
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Pegadaian Stagnan Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 4 Januari 2026
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
- Taman Pintar Jogja Catat Pendapatan Rp14,45 Miliar di 2025
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




