Advertisement
Kasus Bank Mandiri, Roy Suryo Usul Aturan Pelayanan Nasabah Direvisi
Nasabah bertransaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (12/5)./Bisnis Indonesia- - Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kekacauan yang terjadi pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Sabtu (20/7/2019) dikritik oleh anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo. Ia menyarankan agar pemerintah merevisi Peraturan Bank Indonesia No. 16/PBI/2014, menyusul kejadian balancing error.
"Saya mengimbau agar Bank Indonesia juga bisa mengevaluasi sistem internal yang ada, saya lihat ada peraturan internal Bank Indonesia yang menyangkut tentang servis pelayanan nasabah yaitu Peraturan No. 16 tahun 2014 itu yang perlu dievaluasi," ujar Roy, di Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Hal itu, lanjut dia, untuk melindungi uang 15 juta nasabah atau enam persen masyarakat yang menyimpan dananya di Bank.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena bukan menyangkut soal teknis semata.
BACA JUGA
Pakar telematika ini menyebutkan pihak perbankan juga harus melakukan proteksi terhadap data nasabah serta menekan terjadinya fraud dan gangguan yang datang baik dari internal maupun eksternal.
"Kami dari Komisi I melihat inilah perlunya perlindungan data pribadi. Jadi jangan sampai nasabah itu dirugikan dari kasus-kasus semacam ini," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Ia menyebutkan ada kelambatan penanganan dari pihak Bank Mandiri terhadap gangguan tersebut, padahal seharusnya Bank Mandiri punya langkah kontigensi dan quick response menyikapi balancing error yang terjadi pada sistem internalnya.
Karena, tambah dia, bila kesalahan sistem dibiarkan terlalu lama akan berdampak pada transaksi keuangan dan kepuasan nasabah.
"Kegagalan ini tidak boleh terjadi lagi karena ada kontingensi plan yang tidak cepat dilakukan saya melihat terus terang Bank Mandiri agak kurang cepat karena kejadiannya pada tengah malam tapi berimbas pada hari Sabtu pagi bahkan hingga sore hari, kita lihat nasabah masih belum bisa mengakses pada saat itu dan baru pulih sekitar jam 4 sore," ucap Roy.
Sebelumnya, Bank Mandiri meminta masyarakat tidak mengakses layanan mobile banking (M-banking) untuk sementara waktu karena dikhawatirkan berdampak pada proses perbaikan.
Perbaikan yang dimaksud yakni penelusuran gangguan yang membuat saldo nasabah bertambah maupun berkurang secara drastis pada Sabtu pagi.
Gangguan itu terjadi akibat adanya error saat akan dilakukan perpindahan dan pemeliharaan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan setiap akhir hari.
Sekitar 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan atau pertambahan saldo secara tiba-tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Rossi Bikin Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Arus Balik Relatif Aman
- Cek Jam Berangkat Prameks Hari Ini, Rute Jogja-Purworejo
- Cek Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY
- Cek Rute Trans Jogja dan Tarif Nontunai Terbaru 2026
- SIM Keliling Bantul 25 Maret 2026, Cek Biaya dan Layanan
Advertisement
Advertisement







