Advertisement
Kasus Bank Mandiri, Roy Suryo Usul Aturan Pelayanan Nasabah Direvisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kekacauan yang terjadi pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Sabtu (20/7/2019) dikritik oleh anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo. Ia menyarankan agar pemerintah merevisi Peraturan Bank Indonesia No. 16/PBI/2014, menyusul kejadian balancing error.
"Saya mengimbau agar Bank Indonesia juga bisa mengevaluasi sistem internal yang ada, saya lihat ada peraturan internal Bank Indonesia yang menyangkut tentang servis pelayanan nasabah yaitu Peraturan No. 16 tahun 2014 itu yang perlu dievaluasi," ujar Roy, di Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Hal itu, lanjut dia, untuk melindungi uang 15 juta nasabah atau enam persen masyarakat yang menyimpan dananya di Bank.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena bukan menyangkut soal teknis semata.
Pakar telematika ini menyebutkan pihak perbankan juga harus melakukan proteksi terhadap data nasabah serta menekan terjadinya fraud dan gangguan yang datang baik dari internal maupun eksternal.
"Kami dari Komisi I melihat inilah perlunya perlindungan data pribadi. Jadi jangan sampai nasabah itu dirugikan dari kasus-kasus semacam ini," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Ia menyebutkan ada kelambatan penanganan dari pihak Bank Mandiri terhadap gangguan tersebut, padahal seharusnya Bank Mandiri punya langkah kontigensi dan quick response menyikapi balancing error yang terjadi pada sistem internalnya.
Karena, tambah dia, bila kesalahan sistem dibiarkan terlalu lama akan berdampak pada transaksi keuangan dan kepuasan nasabah.
"Kegagalan ini tidak boleh terjadi lagi karena ada kontingensi plan yang tidak cepat dilakukan saya melihat terus terang Bank Mandiri agak kurang cepat karena kejadiannya pada tengah malam tapi berimbas pada hari Sabtu pagi bahkan hingga sore hari, kita lihat nasabah masih belum bisa mengakses pada saat itu dan baru pulih sekitar jam 4 sore," ucap Roy.
Sebelumnya, Bank Mandiri meminta masyarakat tidak mengakses layanan mobile banking (M-banking) untuk sementara waktu karena dikhawatirkan berdampak pada proses perbaikan.
Perbaikan yang dimaksud yakni penelusuran gangguan yang membuat saldo nasabah bertambah maupun berkurang secara drastis pada Sabtu pagi.
Gangguan itu terjadi akibat adanya error saat akan dilakukan perpindahan dan pemeliharaan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan setiap akhir hari.
Sekitar 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan atau pertambahan saldo secara tiba-tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement