Advertisement
Tengku Zulkarnain Minta Kapolri Tito Karnavian Dicopot
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terkait kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu dimintakan Tengku karena mendengar Jokowi yang sempat mengeluh karena disodori pertanyaan soal penyelesaian kasus penyiraman air keras tersebut.
Advertisement
Tengku Zul menyampaikan bahwa apabila Kapolri tidak mampu mengungkap siapa pelaku di balik penyiraman air keras Novel Baswedan, sejatinya Jokowi mesti menurunkan Tito dari jabatannya.
"Kalau dia tidak mampu mengungkap tukar dong Kapolrinya... Gitu saja kok repot...," kata Tengku Zul pada akun Twitternya @ustadtengkuzul pada Sabtu (20/7/2019).
Kemudian Tengku Zul juga mengatakan kalau kinerja daripada TGPF sudah berjalan hingga menemukan motif penyiraman air keras namun pelakunya belum juga tertangkap. Justru menurut Tengku Zul hal tersebut yang mesti dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman.
"Apalagi pelakunya belum diketahui tapi motifnya sudah. Terus yang diwawancarai siapa sehingga kesimpulan sudah didapat? Ini kan mesti dijelaskan pada publik biar paham," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.
Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Rekrutmen Panwacam Pilkada Sleman Dibikin 2 Gelombang, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement