Advertisement
Curi Cabai di Ladang, 2 Warga Wonosobo Kini Mendekam di Penjara
Polisi bersejata laras panjang mengawal dua warga Temanggung yang dituduh mencuri cabai, Kamis (18/7 - 2019). (Antara/Heru Suyitno)
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Lantaran dituduh mencuri cabai di ladang, dua warga Wonosobo, Jawa Tengah kini mendekam di balik jeruji besi.
Aparat Polres Temanggung menahan dua warga Garong, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial S dan K. Kedua orang itu dituduh sebagai pencuri cabai.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan kedua tersangka tersebut telah melakukan pencurian cabai di ladang di Desa Kentengsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jateng, Senin (15/7/2019). Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, menurut AKP Muhammad Alfan Armin, mereka telah empat kali melakukan pencurian cabai.
Pada tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian cabai dan pelaku diamankan warga di Balai Desa Kentengsari. Petugas dari polsek lantas ke lokasi. Mengetahui banyak warga di lokasi itu, polisi mengevakuasi terhadap pelaku, lalu melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah ada empat korban pencurian lombok yang dilakukan oleh pelaku," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).
Barang bukti yang ditemukan dari pelaku berupa dua sabit dan cabai hasil curian serta sebuah tas. Pelaku diproses hukum terkait dengan senjata tajam, atau melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Selain itu, pencurian diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Petugas melakukan evakuasi terhadap pelaku karena warga marah dengan pencurian cabai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
- Dana Terbatas, Warga Karangwuni Tambal Tanggul Sungai Serang
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 23 Desember 2025
- Perry Warjiyo Kukuhkan Nunu Pimpin BI Jateng
Advertisement
Advertisement




