Advertisement
Curi Cabai di Ladang, 2 Warga Wonosobo Kini Mendekam di Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Lantaran dituduh mencuri cabai di ladang, dua warga Wonosobo, Jawa Tengah kini mendekam di balik jeruji besi.
Aparat Polres Temanggung menahan dua warga Garong, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial S dan K. Kedua orang itu dituduh sebagai pencuri cabai.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan kedua tersangka tersebut telah melakukan pencurian cabai di ladang di Desa Kentengsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jateng, Senin (15/7/2019). Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, menurut AKP Muhammad Alfan Armin, mereka telah empat kali melakukan pencurian cabai.
Pada tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian cabai dan pelaku diamankan warga di Balai Desa Kentengsari. Petugas dari polsek lantas ke lokasi. Mengetahui banyak warga di lokasi itu, polisi mengevakuasi terhadap pelaku, lalu melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah ada empat korban pencurian lombok yang dilakukan oleh pelaku," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).
Barang bukti yang ditemukan dari pelaku berupa dua sabit dan cabai hasil curian serta sebuah tas. Pelaku diproses hukum terkait dengan senjata tajam, atau melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Selain itu, pencurian diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Petugas melakukan evakuasi terhadap pelaku karena warga marah dengan pencurian cabai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement