Advertisement
Curi Cabai di Ladang, 2 Warga Wonosobo Kini Mendekam di Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Lantaran dituduh mencuri cabai di ladang, dua warga Wonosobo, Jawa Tengah kini mendekam di balik jeruji besi.
Aparat Polres Temanggung menahan dua warga Garong, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial S dan K. Kedua orang itu dituduh sebagai pencuri cabai.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan kedua tersangka tersebut telah melakukan pencurian cabai di ladang di Desa Kentengsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jateng, Senin (15/7/2019). Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, menurut AKP Muhammad Alfan Armin, mereka telah empat kali melakukan pencurian cabai.
Pada tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian cabai dan pelaku diamankan warga di Balai Desa Kentengsari. Petugas dari polsek lantas ke lokasi. Mengetahui banyak warga di lokasi itu, polisi mengevakuasi terhadap pelaku, lalu melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah ada empat korban pencurian lombok yang dilakukan oleh pelaku," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).
Barang bukti yang ditemukan dari pelaku berupa dua sabit dan cabai hasil curian serta sebuah tas. Pelaku diproses hukum terkait dengan senjata tajam, atau melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Selain itu, pencurian diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Petugas melakukan evakuasi terhadap pelaku karena warga marah dengan pencurian cabai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement