Advertisement
Tuduhan Pemerintah Menangkal Kepulangan Rizieq Tidak Benar
Habib Rizieq Shihab. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menampik tuduhan pemerintah berupaya untuk menangkal kembalinya imam besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia.
“Kalau ada berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada,” tegas Wiranto usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dengan agenda pembahasan perkembangan situasi terkini dalam negeri di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Advertisement
Wiranto menjelaskan polemik Habib Rizieq belum dapat kembali ke Indonesia dari Arab Saudi karena masalah pribadi, dimana dia tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
“Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan, untuk mempertanggungjawabkan kelebihan batas waktu itu,” jelas Wiranto.
BACA JUGA
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Polisi Suhardi Alius serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, sekretaris Umum FPI, Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Munarman menjelaskan sejak lama pihaknya berjuang dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.
“Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita disini,” kata Munarman menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Sleman Perkirakan Dana Desa 2026 Hanya Rp350 Juta per Kalurahan
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
- Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
Advertisement
Advertisement



