Advertisement
Pelempar Molotov di Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota Ternyata karena Sakit Hati Pernah Ditilang
Polisi mengekspose dua tersangka pelempar bom molotov di Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Mapolres dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang, Kamis (18/7 - 2019). (Antara/Heru Suyitno)
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG — Dua tersangka pelempar molotov cocktail atau bom bakar ke Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Mapolres Magelang Kota dan Rumah Dinas Ketua DPRD Magelang yang terjadi Rabu (3/7/2019), akhirnya ditangkap Aparat Polres Magelang Kota.
"Dua pelaku tersebut yakni Rohman Abdul Rohim, 27, beralamat Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari dan Angga Putra Pamungkas, 24, beralamat Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kota Magelang," ungkap Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, di Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Kedua tersangka itu ditangkap di rumah masing-masing, Kamis dini hari. Ia menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Magelang, mulai dari olah tempat kejadian perkara, analisis rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sejumlah titik, dan keterangan sejumlah saksi.
Menurut dia, salah seorang saksi yang diperiksa menyatakan berkomunikasi dengan pelaku sebelum terjadi pelemparan molotov cocktail atau bom bakar itu. Saksi sempat menyapa pelaku, tetapi tidak mengetahui kalau pelaku yang melakukan pelemparan bom yang terbuat dari botol yang berisi bahan bakar minyak itu. "Dari saksi tersebut, kami berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut," simpulnya.
BACA JUGA
Ia menyampaikan dari keterangan sementara pengakuan tersangka, mereka berdua sering berpindah-pindah tempat guna menghindari pengejaran aparat. Namun, akhirnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap kedua pelaku.
Ia menjelaskan pada saat penangkapan, kedua tersangka sempat melawan aparat yang hendak menangkap mereka. Namun, polisi berhasil melumpuhkan dengan memberikan tembakan pada kaki mereka.
Ia mengatakan motif pelemparan bom molotov di dua tempat berbeda itu, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku juga mengaku kalau aksinya ini didasari oleh sakit hati.
"Tersangka Rohman menjadi inisiator pelemparan molotov ini, karena sakit hati adiknya pernah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Magelang Kota dan tidak bisa diselesaikan. Untuk membalasnya dia melempar molotov ke kantor Unit Laka Lantas yang ada di Jl. Ikhlas," katanya.
Kemudian motif pelemparan bom molotov ke rumah dinas ketua DPRD di Jl. Diponegoro, Magelang, yakni pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan. "Pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan tidak diopeni pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 4 Maret 2026, di Kapanewon Godean
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA 3 Maret 2026
- Gunung Marapi Kembali Erupsi pada 3 Maret 2026, Status Waspada
- Jadwal SIM Keliling Sleman 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 3 Maret 2026, Sleman Berpotensi Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Berikut Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 3 Maret 2026
- Inflasi DIY Februari 2026 Capai 4,91 Persen, Emas dan Cabai Pemicunya
Advertisement
Advertisement



