KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Usai OTT HGB Bogor
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir./Suara Muhammadiyah
Harianjogja.com, JOGJA--Dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan, pelatihan, pengkajian serta berbagai sarana lainnya, PP Muhammadiyah sepakat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Jogja, Kamis (18/7/2019).
"Kerja sama ini tujuannya untuk membentuk karakter bangsa. Ini sangat penting sekali untuk pencegahan korupsi," kata Agus Rahardjo.
Menurut Agus, selama ini Muhammadiyah memiliki banyak sarana untuk menanamkan budaya antikorupsi mulai dari masjid, pesantren, institusi pendidikan SD hingga perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di samping itu, Muhammadiyah juga telah lebih dulu memiliki kurikulum antikorupsi yang selanjutnya bisa dikolaborasikan dengan kurikulum yang telah disusun KPK.
"[Kurikulum] Punya Muhammadiyah bisa disempurnakan berdasarkan masukan KPK dan sebaliknya kurikulum KPK bisa bisa disempurnakan dengan punya Muhammadiyah," kata Agus.
Keberadaan sarana yang memadai tersebut, kata dia, sangat signifikan untuk membentuk karakter masyarakat sehingga memiliki kemampuan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Tidak hanya dengan Muhammadiyah, menurut Agus, mengingat pencegahan tindak pidana korupsi merupakan komitmen kolektif, KPK juga telah menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) untuk melakukan hal yang sama.
Haedar Nashir menilai MoU yang ditandatangani bersama KPK hari ini merupakan penguatan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan lembaga antirasuah itu terkait Program Gerakan Antikorupsi pada tahun 2000.
"Apa yang kami tandatangani ini adalah akselerasi dan kami berterima kasih kepada KPK yang telah memediasi ini," kata dia.
Ia menyadari bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendidikan dan pelatihan di berbagai institusi milik Muhammadiyah hingga tercipta iklim dan budaya antikorupsi di masyarakat.
Tidak hanya itu, melalui peran dakwah Muhammadiyah, berbagai institusi eksekutif, yudikatif, hingga legislatif akan terus didorong agar memiliki kemauan dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi.
"Muhammadiyah akan terus menanamkan nilai dan membentuk karakter masyarakat Indonesia yang berbudi luhur yang meraih harta dengan cara yang halalan thayyiban," kata Haedar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Nama di KTP salah ketik tidak selalu harus diperbaiki lewat pengadilan. Simak syarat, dokumen pembanding, dan cara mengurusnya di Dukcapil.
Samsung Display dikabarkan mendapat kontrak eksklusif tiga tahun untuk memasok panel OLED iPhone Duo dan generasi iPhone lipat Apple.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.
Persib menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara Igor Tolic masih memantau kondisi pemain.