Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, KUPANG--Penyidik Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Diana Dimayanti Sabneno, 2, penderita gizi buruk, yang menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Abraham Sabneno, Minggu (14/7/2019).
"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak yang dilakukan ayah kandungnya. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganaiyaan anak dibawah umur yang sedang menderita gizi buruk itu," kata Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, Rabu (17/7/2019).
Indera Gunawan mengatakan hal itu terkait terjadinya kasus penganiayaan anak yang juga merupakan penderita gizi buruk di Desa Oenesu, Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang enyebabkan beberapa bagian tubuh korban terluka akibat penganiayaan dilakukan ayah kandung korban.
Menurut Kapolres, kasus penganiyaan yang dialami korban terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 wita di rumah pelaku di RT 01 RW 01 Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pelaku, tambah Kapolres, melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang mendrita gizi buruk hingga tubuh korban terluka serta paha kiri dan tangan kiri korban patah.
Ia mengatakan, Kepolisian sedang memburuh tersangka Abraham Sabneno yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku masih dalam pengejaran Kepolisian. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak," katanya.
Menurut Kapolres berdasarkan informasi warga di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat bahwa pelaku yang telah memiliki delapan orang anak itu sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.
"Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memiliki delapan orang anak dan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.
Kunjungan wisata TNGM naik 21% sepanjang awal 2026. Kalitalang dan Plunyon jadi lokasi favorit wisatawan dan pecinta trail run.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.
Ratusan warga memadati area RS Sedayu General Hospital dalam gelaran “Senam Hebat” yang sukses diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2026.