Advertisement
Maskapai Garuda Laporkan Youtuber, Ini Tanggapan Serikat Karyawan..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung pelaporan dua youtuber, pengunggah konten yang merugikan citra Garuda Indonesia, kepada pihak Kepolisian.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan ada beberapa karyawan Garuda yang juga sebagai anggota Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada pihak Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan.
Advertisement
Adapun, penyampaian pengaduan ini dilakukan karena pihaknya patuh dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku terkai dengan penggunaan media sosial.
"Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya". kata Tomy dalam siaran pers, Selasa (16/7/2019).
Dia menjelaskan laporan tersebut disampaikan dan didasari atas dampak kerugian yang dialami oleh Garuda atas unggahan konten di media sosial yang dinilai tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi. Hal tersebut menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda.
Sebelumnya, dua Youtuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan kasus unggaham konten kartu menu Garuda yang ditulis tangan, atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
Simak postingan Rius Vernandes melalui akun Youtubenya berikut ini.
Dalam keterangan resmi, Garuda Indonesia Group telah mengeluarkan pengumuman baru soal larangan mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat dalam bentuk imbauan menyusul pengumuman sebelumnya yang sempat viral di media sosial.
Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh JIBI/Bisnis, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.
Pengumuman tersebut bertujuan dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kemeriahan Konvoi Motor Listrik di Solo, Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan
- Dapat Subsidi Pemerintah hingga Rp7 Juta, Ini Keuntungan Konversi Motor Listrik
- Mapadi Jateng dan Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat Gelar Workshop di Semarang
- 2024, Pemkab Karanganyar Bangun Kantor Inspektorat dan Diskominfo
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jelang Libur Nataru, Dishub Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Objek Wisata
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Lagi, 139 Pengungsi Rohingya Mendarat di Sabang dan Mendapat Penolakan Warga
- Prajurit Yon Zipur Ambarawa Tewas Dianiaya Senior
- Fakta Mycoplasma Pneumonia: Penyebaran Tak Secepat Covid-19 dan Tingkat Kematian Rendah, Tetap Waspada!
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
Advertisement
Advertisement