Advertisement
Dalam 6 Bulan, Ada 53 Bayi di Sragen Meninggal Dunia
Ilustrasi ibu hamil (Reuters/Adnan Abidi)
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Upaya menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
Selama semester I atau enam bulan pertama 2019, tercatat ada empat ibu dan 53 bayi di Sragen meninggal dunia. Kepala DKK Sragen, Hargiyanto, mengatakan data angka kematian ibu dan bayi tersebut dihimpun pada akhir Juni 2019.
Advertisement
DKK berharap angka kematian ibu dan bayi itu bisa ditekan sepanjang 2019 ini. Pada 2017 lalu, angka kematian ibu dan bayi di Sragen mencapai 11:113. Pada 2018, angka kematian ibu dan bayi naik dengan perbandingan 15:146.
“Pada 2019 ini, [angka kematian ibu dan bayi] kami targetkan turun dengan perbandingan 10:100,” ujar Hargiyanto kepada JIBI/Solopos, belum lama ini.
BACA JUGA
Penanggulangan kematian ibu dan bayi serta pengurangan angka stunting pada anak balita di bawah dua tahun, kata Hargiyanto, merupakan program prioritas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam hal ini, DKK Sragen mengajak semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk turut serta menanggulangi kematian ibu dan bayi serta pengurangan angka stunting pada anak di bawah usia dua tahun di Sragen.
Sebanyak 25,2% dari populasi anak usia di bawah dua tahun di Sragen mengalami stunting atau masalah kurang gizi kronis sejak dalam kandungan hingga setelah dilahirkan.
Hargiyanto berharap banyak kepada bantuan 7.975 kader kesehatan posyandu di 12 kelurahan dan 196 desa di 20 kecamatan wilayah Sragen. Meski diberi insentif yang tidak seberapa dari Pemkab Sragen, keberadaan 7.975 kader posyandu tersebut diharapkan mampu berperan menekan angka kematian ibu dan bayi serta angka anak penderita stunting di Sragen.
“Sebenarnya kami sudah menganggarkan dana yang tidak sedikit yakni Rp2 miliar untuk insentif kader kesehatan ini. Karena jumlahnya cukup banyak yakni 7.975 orang, masing-masing kader kesehatan hanya dapat Rp20.000/bulan. Untuk menaikkan insentif mereka Rp5.000/orang saja butuh dana hampir Rp500 juta. Itu sebabnya kami belum bisa menaikkan insentif untuk tenaga kesehatan ini,” terang Hargiyanto.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Didik Haryanto, mengatakan ada banyak faktor penyebab masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Sragen. Salah satu faktor itu adalah keterlambatan kedatangan pasien ibu hamil dengan risiko tinggi (risti) ke rumah sakit.
Beberapa ibu yang masuk kategori risti antara lain hamil anak pertama di usia di atas 35 tahun, hamil terlalu muda, terlalu sering hamil, punya penyakit bawaan seperti jantung dan lain-lain.
Menurut dr. Didik, satu dari empat ibu yang meninggal dunia di Sragen tersebut hamil saat usianya mencapai 37 tahun. “Janinnya sudah meninggal dunia di dalam kandungan, lalu ibunya menyusul kemudian. Di kalangan masyarakat saat ini juga masih ada anggapan banyak anak banyak rezeki. Padahal, terlalu sering melahirkan itu masuk kategori risti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Polda DIY Tunjuk Pelaksana Harian
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pameran Seni Anak di Jogja Tanamkan Nilai Keberagaman Sejak Dini
- Indonesia Diminta Tirukan Negara Tetangga Cegah Virus Nipah
- Beringharjo Tetap Terkendali di Tengah Krisis Sampah Pasar Jogja
- Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang
- Dispar Sleman Tunda Fasilitas Pilah Sampah di Kaliurang, Ini Alasannya
- Night Riding Aerox Semarang Satukan Komunitas dan Teknologi
- Anak Tanpa NIK Tetap Dapat MBG, BGN Libatkan Kecamatan
Advertisement
Advertisement



