Advertisement

Harian Jogja

Terbukti Melanggar Kode Etik, Dewan Pers Minta Tempo Bikin Hak Jawab dan Permintaan Maaf

Newswire
Minggu, 14 Juli 2019 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terbukti Melanggar Kode Etik, Dewan Pers Minta Tempo Bikin Hak Jawab dan Permintaan Maaf Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan Tim Mawar dalam berita Majalah Tempo dinilai berlebihan karena Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 telah bubar.

Kasus yang awalnya dilaporkan oleh mantan komandan Tim Mawar Chairawan tersebut melanggar kode etik jurnalistik karena memuat opini yang menghakimi.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"Betul, pelanggaran kode etik pada judul," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/7/2019).

Dewan Pers memutuskan dalam artikel berjudul "Bau Mawar di Jalan Thamrin", Majalah Tempo menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Tim Mawar dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Namun, dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai serta tidak cukup menjadi dasar Tim Mawar dikait-kaitkan dengan kericuhan 21-22 Mei 2019.

Untuk itu, Dewan Pers merekomendasikan Majalah Tempo memuat hak jawab Chairawan secara proporsional disertai permintaan maaf pada edisi berikutnya.

"Mungkin terbitan berikutnya, pekan depan," tutur Hendry.

Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.

Keputusan dan rekomendasi tersebut bersifat final dan mengikat secara etik setelah kasusnya diproses berdasarkan kewenangan yang dimiliki Dewan Pers berdasarkan UU No.40/1999 tentang Pers.

"Harapan Dewan Pers begitu [tidak ke ranah hukum], tetapi pengadu berhak untuk tidak puas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Jembatan Kretek II Bakal Jadi Jalur Alternatif Memecah Kepadatan di Pantai Selatan DIY

Bantul
| Jum'at, 24 Maret 2023, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja

Wisata
| Jum'at, 24 Maret 2023, 07:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement