Advertisement
Terbukti Melanggar Kode Etik, Dewan Pers Minta Tempo Bikin Hak Jawab dan Permintaan Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan Tim Mawar dalam berita Majalah Tempo dinilai berlebihan karena Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 telah bubar.
Kasus yang awalnya dilaporkan oleh mantan komandan Tim Mawar Chairawan tersebut melanggar kode etik jurnalistik karena memuat opini yang menghakimi.
Advertisement
"Betul, pelanggaran kode etik pada judul," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/7/2019).
Dewan Pers memutuskan dalam artikel berjudul "Bau Mawar di Jalan Thamrin", Majalah Tempo menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Tim Mawar dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Namun, dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai serta tidak cukup menjadi dasar Tim Mawar dikait-kaitkan dengan kericuhan 21-22 Mei 2019.
Untuk itu, Dewan Pers merekomendasikan Majalah Tempo memuat hak jawab Chairawan secara proporsional disertai permintaan maaf pada edisi berikutnya.
"Mungkin terbitan berikutnya, pekan depan," tutur Hendry.
Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.
Keputusan dan rekomendasi tersebut bersifat final dan mengikat secara etik setelah kasusnya diproses berdasarkan kewenangan yang dimiliki Dewan Pers berdasarkan UU No.40/1999 tentang Pers.
"Harapan Dewan Pers begitu [tidak ke ranah hukum], tetapi pengadu berhak untuk tidak puas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement