Advertisement
Jaksa Agung Tak Puas dengan Vonis Ratna Sarumpaet
Jum'at, 12 Juli 2019 - 23:27 WIB
Sunartono
Ratna Sarumpaet seusai menerima vonis penjara 2 tahun - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Jaksa Agung H.M Prasetyo mengaku masih belum puas atas putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus terdakwa Ratna Sarumpaet hanya dua tahun penjara.
Dia berpandangan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan paling tidak memutus 2/3 atau empat tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. Namun, pada sidang pembacaan putusan kemarin, Kamis (11/7/2018), Ratna Sarumpaet hanya diputus 1/3 dari tuntutan JPU.
"Protap harapan kami saat ajukan tuntutan kan ya putusan setidaknya 2/3 dari tuntutan JPU. Tetapi ini kan baru 1/3," tuturnya, Jumat (12/7/2019).
Prasetyo mengaku sudah mendiskusikan hal itu ke Plt Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung untuk membahas apakah JPU berencana melakukan upaya hukum lanjutan atau tidak.
"Kami akan pertimbangkan langkah apa yang harus dilakukan apakah harus ada upaya hukum lagi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus terdakwa Ratna Sarumpaet dengan hukuman dua tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang telah berujung keonaran ditataran masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Sleman
| Selasa, 30 Desember 2025, 07:07 WIB
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Senin 29 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Waspada Penipuan Siber Berkedok Ucapan Hari Raya dan Hadiah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 29 Desember 2025
- Bologna vs Sassuolo Imbang 1-1, Jay Idzes Tampil Solid
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Desember 2025
- Intervensi Perumahan Jateng 2025 Capai 274.514 Unit
- Bus DAMRI Jogja-YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80.000
Advertisement
Advertisement



