Advertisement
Buntut Kasus Lesbian dan Gay di Penjara, Pemerintah Pertimbangkan Wacana Pembangunan Bilik Asmara
Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Buntut merebaknya kasus lesbian dan gay di dalam penjara di Jawa Barat, Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) kini mempertimbangkan solusi pembuatan bilik asmara untuk narapidana.
Pemerintah kini masih berupaya mencari solusi untuk menghilangkan fenomena disorientasi seksual yang muncul di antara napi dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Advertisement
Salah satu hal yang dipikirkan kemenkumham ialah dengan membangun bilik asmara.
Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam lingkungan sempat disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan kalau pihaknya sempat terbesit untuk mengadakan bilik asmara di area Lapas.
"Bilik asmara itu lagi dipikirkan, jangan disalahgunakan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (12/7/2019).
Bambang mengungkapkan pengadaan bilik asmara tersebut belum masuk ke dalam tahap pembahasan serius. Hal itu disampaikannya lantaran pengadaan bilik asmara untuk menyalurkan kepentingan biologis warga binaan mesti dipikirkan matang-matang dan bisa digunakan sesuai dengan semestinya.
"Bisa dilaksanakan atau tidak, sedang dikaji lebih dalam," ujarnya.
Selain itu, ia pun menanggapi soal pernyataan Liberti yang menyebut penyebab munculnya fenomena disorientasi seksual tersebut karena over kapasitasnya warga binaan dalam satu lapas.
Bambang menyatakan bahwa kini pihaknya sedang mencari solusi dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan.
Dari revisi undang-undang tersebut nantinya ada formulasi yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait aturan remisi terpidana narkoba.
"Kemarin kan terakhir di tingkat raker terus materinya dipanjangkan ke DPR, lagi mencari masukan ke daerah dalam rangka penyempurnaan undang-undang itu," tandasnya.
Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam Lapas nyatanya ditanggapi dari banyak kalangan, termasuk Dede Oetomo, pendiri Gay Nusantara. Dede menilai bisa saja perubahan perilaku seks terjadi karena persoalan sempitnya ruang sel tahanan.
"Iya bisa saja," kata Dede saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Namun, Dede menekankan, apabila hal itu terjadi bukan berarti dengan sempitnya ruang sel tahanan kemudian bisa mengubah orientasi seksual seseorang. Katakanlah, lanjut Dede, napi tersebut harus menghuni ruang sel yang penuh sesak untuk menjalani masa tahanan yang cukup lama pula.
Semisal, napi yang heteroseksual ditempatkan di dalam sel tahanan untuk waktu yang cukup lama. Ia hanya mau melakukan hubungan seks sesama jenis, namun tidak secara aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tegur Laporan Palsu BUMN, Soroti 200 Anak Perusahaan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Penipuan Raket Padel Rp300 Juta, Wanita Jakbar Jadi Korban
- Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
- 7,2 Juta SPT Pajak 2025 Sudah Masuk, DJP Kejar Target 8,5 Juta
- Prabowo dan Sri Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Seminar Sultan HB II
- Libur Lebaran 2026: Polisi Antisipasi Macet di Penyangga Malioboro
Advertisement
Advertisement







