Advertisement
Ini Rekam Jejak Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau yang Ditangkap KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau yang ditangkap KPK dikenal sebagai sosok yang memiliki karier cemerlang.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di daerah tersebut, pada Rabu (10/7/2019)malam. Ia bersama 5 orang lainnya diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Advertisement
Nurdin Basirun bukan kepala daerah “baru” di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (11/7/2019). sebelum menjabat kursi gubernur Kepri pada 2016, Nurdin pernah mengisi posisi kepala daerah di Kabupaten Karimun.
Tercatat Nurdin pernah menjadi wakil bupati Karimun periode 2001-2005. Selanjutnya, ia menjabat sebagai bupati Karimun menggantikan bupati sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2006.
Ia pun kembali maju dalam pemilihan kepala daerah di Karimun, periode 2006-2011 serta keluar jadi pemenang. Nurdin juga selanjutnya menjadi Bupati Karimun periode 2011-2015.
Selepas menjabat Bupati Karimun itulah Nurdin Basirun maju ke tingkat provinsi. Ia berpasangan dengan Muhammad Sani maju Pilgub Kepri pada 2015 dan keluar menjadi pemenang.
Per 12 Februari 2015, Nurdin Basirun dilantik menjadi wakil gubernur Kepri. Selang sekira setahun kemudian, ia naik jabatan menjadi gubernur Kepri untuk mengisi posisi Muhammad Sani yang meninggal dunia. Kader Partai Nasdem ini pun dilantik menjadi Gubernur Kepri per 25 Mei 2016.
Selain memiliki karier terbilang cemerlang di politik, Nurdin juga aktif berorganisasi. Tercatat ia pernah menjabat Ketua Umum KONI Karimun 2006 hingga 2016. Ia juga akfif di organisasi Pramuka.
Namun, kini Nurdin tengah tersangkut masalah hukum di KPK pasca-OTT semalam. Status hukumnya pun akan ditetapkan KPK pada sore nanti.
Sekadar diketahui, dalam OTT tersebut, selain mengamankan 6 orang, KPK juga menyita sejumlah uang. KPK menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Keberangkatan dari Stasiun Palur
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement