Advertisement
Ini Rekam Jejak Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau yang Ditangkap KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau yang ditangkap KPK dikenal sebagai sosok yang memiliki karier cemerlang.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di daerah tersebut, pada Rabu (10/7/2019)malam. Ia bersama 5 orang lainnya diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Advertisement
Nurdin Basirun bukan kepala daerah “baru” di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (11/7/2019). sebelum menjabat kursi gubernur Kepri pada 2016, Nurdin pernah mengisi posisi kepala daerah di Kabupaten Karimun.
Tercatat Nurdin pernah menjadi wakil bupati Karimun periode 2001-2005. Selanjutnya, ia menjabat sebagai bupati Karimun menggantikan bupati sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2006.
Ia pun kembali maju dalam pemilihan kepala daerah di Karimun, periode 2006-2011 serta keluar jadi pemenang. Nurdin juga selanjutnya menjadi Bupati Karimun periode 2011-2015.
Selepas menjabat Bupati Karimun itulah Nurdin Basirun maju ke tingkat provinsi. Ia berpasangan dengan Muhammad Sani maju Pilgub Kepri pada 2015 dan keluar menjadi pemenang.
Per 12 Februari 2015, Nurdin Basirun dilantik menjadi wakil gubernur Kepri. Selang sekira setahun kemudian, ia naik jabatan menjadi gubernur Kepri untuk mengisi posisi Muhammad Sani yang meninggal dunia. Kader Partai Nasdem ini pun dilantik menjadi Gubernur Kepri per 25 Mei 2016.
Selain memiliki karier terbilang cemerlang di politik, Nurdin juga aktif berorganisasi. Tercatat ia pernah menjabat Ketua Umum KONI Karimun 2006 hingga 2016. Ia juga akfif di organisasi Pramuka.
Namun, kini Nurdin tengah tersangkut masalah hukum di KPK pasca-OTT semalam. Status hukumnya pun akan ditetapkan KPK pada sore nanti.
Sekadar diketahui, dalam OTT tersebut, selain mengamankan 6 orang, KPK juga menyita sejumlah uang. KPK menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- 212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!
- Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
Advertisement
Advertisement