Advertisement
Ini Rekam Jejak Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau yang Ditangkap KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau yang ditangkap KPK dikenal sebagai sosok yang memiliki karier cemerlang.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di daerah tersebut, pada Rabu (10/7/2019)malam. Ia bersama 5 orang lainnya diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Advertisement
Nurdin Basirun bukan kepala daerah “baru” di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (11/7/2019). sebelum menjabat kursi gubernur Kepri pada 2016, Nurdin pernah mengisi posisi kepala daerah di Kabupaten Karimun.
Tercatat Nurdin pernah menjadi wakil bupati Karimun periode 2001-2005. Selanjutnya, ia menjabat sebagai bupati Karimun menggantikan bupati sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2006.
Ia pun kembali maju dalam pemilihan kepala daerah di Karimun, periode 2006-2011 serta keluar jadi pemenang. Nurdin juga selanjutnya menjadi Bupati Karimun periode 2011-2015.
Selepas menjabat Bupati Karimun itulah Nurdin Basirun maju ke tingkat provinsi. Ia berpasangan dengan Muhammad Sani maju Pilgub Kepri pada 2015 dan keluar menjadi pemenang.
Per 12 Februari 2015, Nurdin Basirun dilantik menjadi wakil gubernur Kepri. Selang sekira setahun kemudian, ia naik jabatan menjadi gubernur Kepri untuk mengisi posisi Muhammad Sani yang meninggal dunia. Kader Partai Nasdem ini pun dilantik menjadi Gubernur Kepri per 25 Mei 2016.
Selain memiliki karier terbilang cemerlang di politik, Nurdin juga aktif berorganisasi. Tercatat ia pernah menjabat Ketua Umum KONI Karimun 2006 hingga 2016. Ia juga akfif di organisasi Pramuka.
Namun, kini Nurdin tengah tersangkut masalah hukum di KPK pasca-OTT semalam. Status hukumnya pun akan ditetapkan KPK pada sore nanti.
Sekadar diketahui, dalam OTT tersebut, selain mengamankan 6 orang, KPK juga menyita sejumlah uang. KPK menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement