Advertisement

Bertasbih Saat Persidangan, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim

Newswire
Kamis, 11 Juli 2019 - 12:47 WIB
Bhekti Suryani
Bertasbih Saat Persidangan, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dengan penjagaan personel kepolisian dan kejaksaan bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Gegara bertasbih saat persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet.

Ratna menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Advertisement

Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.

Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan.

Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti, karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.

Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya.

Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.

Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi.

Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral

Jogja
| Kamis, 03 Juli 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement