Advertisement
Hari Ini, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Putusan
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan jelang sidang pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/5/2019). - Suara.com/Fakhri Fuadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis hari ini, Kamis (11/7/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin merasa yakin kliennya tidak terbukti membuat keonaran sebagaimana yang dijeratkan pada Pasal 14 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Advertisement
"Sehingga kami meyakini bahwa ibu Ratna Sarumpaet harus bebas secara hukum. Jadi, besok [hari ini] kita lihat apa keputusan hakim," kata Insank kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Insank mengungkapkan bahwa Ratna Sarumpaet telah siap menerima apapun yang akan menjadi keputusan hakim. Sebab, apapun keputusan hakim suka atau tidak harus diterima.
BACA JUGA
Insank juga mengatakan jika vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai dengan harapan maka dirinya akan terlebih dahulu meminta tanggapan dari Ratna Sarumpaet. Setelah itu baru menentukan apa langkah hukum selanjutnya.
"Yang pasti tindakan pertama kami akan meminta tanggapan dari ibu Ratna. Manakala ibu Ratna meminta kami untuk melakukan tindakan-tindakan hukum kita akan lakukan tindakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pleidoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6). JPU mengatakan Ratna telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.
Menurut Jaksa Reza Murdani, dari analisa ahli bahasa, Wahyu Wibowo menyebutkan keonaran sama halnya dengan tindakan keributan. Selain memunculkan keonaran, kata Reza, hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Maksud dari keributan itu tidak hanya anarkistis, melainkan juga membuat gaduh atau membuat orang yang menjadi bertanya-tanya," ujar Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Ratusan Rumah di Jogja Masih Buang Limbah Domestik ke Sungai
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Siap Layani Pemudik Lebaran
- Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
- Persipura Antisipasi Kekuatan Baru PSS Sleman di Pekan ke-17
- Pasar Eropa Jadi Tumpuan Baru Ekspor DIY di Tengah Tekanan Global
- PSS Sleman Siaga Hadapi Persipura yang Sedang Menanjak
- KPK Tekankan Bahaya Gratifikasi kepada Pejabat Sleman
- Petani Bambanglipuro Bantul Gropyokan Tikus Biang Kerok Gagal Panen
Advertisement
Advertisement



