Advertisement
Bakal Dilaporkan oleh Pihak Kivlan Zen, Kadiv Humas Polri: Silakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen akan melaporkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Divpropam Polri.
Menanggapi hal itu, Iqbal mengaku tidak mempermasalahkannya.
Advertisement
"Silakan karena itu jalurnya. Cara yang tepat bagi semua masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian. Memang (pelaporan di) Propam sudah mekanisme yang benar," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Pihaknya pun menyerahkan proses hukum tersebut ke Propam Polri.
Sebelumnya pada 17 Juni 2019, pihak Kivlan melalui kuasa hukumnya melaporkan Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Propam Polri.
Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal dan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dilaporkan pihak Kivlan atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang.
Tonin Tachta menganggap keduanya telah menyiarkan berita hoaks mengenai peran kliennya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Melaporkan hoaks yang disampaikan Irjen Iqbal dan AKBP Ade Ary di Kemenkopolhukam pada 11 Juni 2019. Iqbal beberapa kali menyebarkan berita senjata. Padahal Pak Kivlan tidak terkait dengan itu," kata Tonin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates Gamping
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement