Advertisement
Ada 260 Perkara PHPU Legislatif 2019, MK Mulai Gelar Sidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sidang untuk 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 mulai digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (9/7/2019)
"MK menggelar sidang perdana PHPU Legislatif 2019 sebanyak 260 perkara pada Selasa (9/7/2019) hingga Jumat (19/7/2019)," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Advertisement
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini, menurut Fajar, terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah, dan DPR.
Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.
Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.
Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.
Tercatat sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan disidangkan pada Selasa (9/7), dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pemkab Blora Bangun RSUD di Randublatung, Ditarget Kelar Akhir Tahun
- Dimutasi Jadi Sekretaris Disarpus Karanganyar, Eks Camat Jaten akan Gugat PTUN
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terjang Sejumlah Desa di Tanah Datar Sumbar
- Cerita Bupati Blora, 7 Tahun Perjuangkan Pembangunan Jalan Randublatung-Getas
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Kapolres Bantul Ingatkan Jajarannya Menjaga Netralitas selama Pemilu 2024
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jubir TPN Ganjar Mahfud Aiman Witjaksono, Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
- Erick Siap Laporkan 2 Pengelolaan Dana Pensiun di BUMN ke Kejaksaan Agung
- Boyong UMKM Solo ke Prancis, Spirit Gibran Menyebar hingga ke Tegal
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- Gegara Tuding Jokowi Intervensi Kasus E-KTP, Agus Rahardjo Bakal Dipanggil DPR
- 2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
- Dua Tersangka Korupsi di Kemenkumham Diperiksa KPK
Advertisement
Advertisement