Advertisement
Pemerintah Disarankan Tegakkan Aturan Ojek Online
Ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan yang sudah dibuat untuk ojek daring, apalagi ojek daring laku karena aturan yang ada belum tegas ditegakkan.
"Jangan salahkan angkutan daring kalau laku. Harusnya pemerintah tegakkan aturan terlebih dahulu, terus bereskan angkutan umum yang ada sekarang," kata Pengamat Transportasi Azas Tigor lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Advertisement
Penggunaan ojek motor daring dipahami pengamat transportasi, Azas Tigor, sebagai kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan. "Ada aturan tidak boleh parkir sembarangan, tangkap bila perlu. Terus katanya angkutan daring harus bikin shelter, tolong ditagih janjinya begitu," ujar Tigor
Menurut Tigor, jika aturan sudah tegas diterapkan serta angkutan umum juga sudah maksimal, ojek daring pun akan pergi sendiri. "Di India, setelah pemerintah memperbaiki angkutan umumnya, angkutan daringnya pindah. Enggak laku di sana," ujar Tigor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RAPBD Gunungkidul 2026 Tunggu Persetujuan Gubernur DIY
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Pamerkan Layanan Wisata Medis Internasional
- Sukses di Film Jumbo, Visinema Berawal dari Garasi Rumah dan Rp5 Juta
- Sopir Jasa Angkut di Gondangrejo Dirampok dan Dibunuh
- Banjir Sumatera, Medan Tetapkan Darurat Bencana, Ribuan Mengungsi
- Persis Solo Vs PSM Makassar Malam Ini, Prediksi dan Performa Terkini
- Upacara Ganti Dwaja di Pakualaman Jogja Jadi Daya Tarik Wisatawan
- Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Bencana Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement



