Advertisement
Pemerintah Disarankan Tegakkan Aturan Ojek Online
Ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan yang sudah dibuat untuk ojek daring, apalagi ojek daring laku karena aturan yang ada belum tegas ditegakkan.
"Jangan salahkan angkutan daring kalau laku. Harusnya pemerintah tegakkan aturan terlebih dahulu, terus bereskan angkutan umum yang ada sekarang," kata Pengamat Transportasi Azas Tigor lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Advertisement
Penggunaan ojek motor daring dipahami pengamat transportasi, Azas Tigor, sebagai kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan. "Ada aturan tidak boleh parkir sembarangan, tangkap bila perlu. Terus katanya angkutan daring harus bikin shelter, tolong ditagih janjinya begitu," ujar Tigor
Menurut Tigor, jika aturan sudah tegas diterapkan serta angkutan umum juga sudah maksimal, ojek daring pun akan pergi sendiri. "Di India, setelah pemerintah memperbaiki angkutan umumnya, angkutan daringnya pindah. Enggak laku di sana," ujar Tigor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Granat Tersimpan di Peti Kayu Warga Sleman Akhirnya Dimusnahkan
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement







