Advertisement
Tak Lunasi Tunggakan, Pemkot Surakarta Cabut 3 Izin Tinggal Penghuni Rusunawa
Ilustrasi warga berjalan di depan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tuksono di Dusun Krebet, Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Jumat (15/2/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, SURAKARTA--Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov karena tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan aturan, tindak lanjutnya kami melakukan penyegelan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Surakarta Liliek Joko Saptiyanto, di Solo, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Pada penyegelan tersebut, pihaknya menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP, bagian hukum, kelurahan, dan pihak kecamatan. "Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga ada pelunasan," katanya.
Ia mengatakan, awalnya jumlah penghuni rumah susun sewa yang menunggak pembayaran sewa sebanyak 21 orang, namun dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan. "Setelah dilakukan penyegelan, kami akan cabut izin tinggalnya," katanya lagi.
BACA JUGA
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim Kota Surakarta Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov, pemerintah juga akan melakukan penertiban di sejumlah rumah susun sewa sederhana yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke rumah susun yang lain," katanya pula.
Selanjutnya, pihaknya berharap warga yang tinggal di rumah susun sewa sederhana lain bisa tertib membayar uang sewa setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Minta Perizinan Pelanggar Dicabut
- Rutin Makan Kimchi Disebut Bisa Turunkan Risiko Penyakit Kulit
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Dentuman di Langit Israel, Warga Terluka dan Bangunan Rusak
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Advertisement
Advertisement







