Advertisement
Tak Lunasi Tunggakan, Pemkot Surakarta Cabut 3 Izin Tinggal Penghuni Rusunawa
Ilustrasi warga berjalan di depan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tuksono di Dusun Krebet, Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Jumat (15/2/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, SURAKARTA--Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov karena tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan aturan, tindak lanjutnya kami melakukan penyegelan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Surakarta Liliek Joko Saptiyanto, di Solo, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Pada penyegelan tersebut, pihaknya menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP, bagian hukum, kelurahan, dan pihak kecamatan. "Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga ada pelunasan," katanya.
Ia mengatakan, awalnya jumlah penghuni rumah susun sewa yang menunggak pembayaran sewa sebanyak 21 orang, namun dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan. "Setelah dilakukan penyegelan, kami akan cabut izin tinggalnya," katanya lagi.
BACA JUGA
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim Kota Surakarta Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov, pemerintah juga akan melakukan penertiban di sejumlah rumah susun sewa sederhana yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke rumah susun yang lain," katanya pula.
Selanjutnya, pihaknya berharap warga yang tinggal di rumah susun sewa sederhana lain bisa tertib membayar uang sewa setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Agenda Akhir Tahun 2025 di Jogja, Museum hingga Festival Musik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 26 Desember 2025
- Tahap III Kementan Peduli, 220 Ton Bantuan Mendarat di Aceh
- Catat! Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Jumat 26 Desember
- Natal 2025, Layanan SIM dan Samsat Keliling Libur
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



