Advertisement

Jokowi dan Sejumlah Pejabat Negara Digugat Gara-Gara Udara Jakarta Kotor

Newswire
Kamis, 04 Juli 2019 - 20:07 WIB
Nina Atmasari
Jokowi dan Sejumlah Pejabat Negara Digugat Gara-Gara Udara Jakarta Kotor Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta Selatan, Selasa (2/7 - 2019). (Antara/Sigid Kurniawan)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --Sejumlah lembaga pemerintahan digugat oleh  Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Tergugat di antaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Anies Baswedan.

Mereka melaporkan gugatan dari perwakilan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS). Gugatan tersebut untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih karena udara Jakarta dinilai kotor.

Advertisement

"Ini abainya sebagai pemangku kepentingan, pemangku kebijakan untuk mengumumkan bahwa kualitas udara kini tidak sehat. Kalau kualitas udara sedang tidak sehat harusnya ada semacam peringatan kepada masyarakat, karena hak menghirup udara sehat adalah hak kita semua," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Simamora, di Pengadilan PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Adapun sejumlah tergugat ada 7, pertama Presiden Joko Widodo; Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya; Menteri Kesehatan, Nila Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Menurut Nelson, gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait apa permasalahan yang terjadi sampai udara tidak bersih. "Harusnya ada kebijakan merefer ke sumber, selama ini kan kita terus berdebat nih sumbernya apa transportasi, sumbernya apa industri, tapi lagi-lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya," tegas Nelson.

"Makanya kenapa di dalam gugatan ini kami tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat dan Banten itu juga tergugat karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa barat dan Banten, bekasi dan sekitarnya," Nelson menambahkan

Atas gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement