Advertisement
Sebelum Bersaksi dalam Sidang Suap Hibah Kemenpora, Imam Nahrawi Ajak Halal Bi Halal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Kamis (4/7/2019) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrowi tiba di Pengadilan Tipikor sebagai saksi.
Imam datang sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7/2019), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.
Advertisement
Setibanya di Pengadilan Tipikor, saat ditanya kesiapan untuk memberikan kesaksian di persidangan, Imam mengucapkan permintaan maaf kepada wartawan.
"Belum halal bi halal ya? Maaf lahir batin ya semuanya. Semoga kita diberi berkah dan manfaat," ujar dia.
Setelahnya, Imam pamit untuk menunaikan salat ashar sebelum persidangan kasus tersebut dimulai.
Rencananya, Menpora akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement