Advertisement
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Menkominfo: Tidak Bisa Ditoleransi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan tegas menyatakan semua bentuk suap tidak bisa ditoleransi termasuk terkait dengan kasus suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman yang menyeret nama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (BAKTI).
“Penyuapan apa pun dan berapapun nilainya sangat tidak bisa ditoleransi. Kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala memang ada temuan masalah hukum kita tindak aja, silakan kepada Aparat Penegak Hukum jika ingin memprosesnya,” kata Menkominfo Budi Arie, Sabtu (20/1/2024).
Advertisement
Budi mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat BAKTI masih bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dan apabila penegak hukum ingin mengusutnya, Kementerian Kominfo terbuka untuk penyelidikan lanjutan.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pengusutan, kasus suap perusahaan asal Jerman SAP yang dimaksud terjadi pada periode 2015-2018.
BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan Bulan Puasa Dimulai 11 Maret 2024
Menkominfo Budie Arie mengatakan pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 telah meninggal dunia, namun, Kementerian Kominfo berkomitmen mendukung kerja aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi, dirut-nya sudah almarhum, tapi manakala ada temuan-temuan di BP3TI pada waktu itu silahkan saja diproses secara hukum. Kita tidak menghalang-halangi, kita menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan kita mempersilakan aparat hukum manakala perlu melakukan langkah-langkah,” kata Menkominfo Budi Arie.
Sebelumnya pada Kamis (18/1), Budi menyatakan telah menugaskan secara khusus Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk melakukan pemeriksaan internal pada BAKTI Kemenkominfo untuk mengusut lebih lanjut kasus suap SAP itu.
"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa ini," kata Budi di Jakarta.
Hal ini sejalan dengan pernyataan BAKTI Kemenkominfo pada Senin (15/1) yang secara tegas bakal melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Istri Joko Pinurbo Kenang Sosok Joko Pinurbo sebagai Pribadi yang Sederhana
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement