KPK Periksa Mantan Menteri Dorodjatun Hari Ini

Ilham Budhiman
Ilham Budhiman Selasa, 02 Juli 2019 12:57 WIB
KPK Periksa Mantan Menteri Dorodjatun Hari Ini

Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodajtun Kuntjoro Jakti dijadwalkan menjalani pemeriksaan dari Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/7/2019).

Dorodjatun yang juga Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJN [Sjamsul Nursalim]," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa.

Mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu sebelumnya juga pernah bersaksi dalam kasus ini pada 2018 lalu. Dia juga pernah dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Selain dia, KPK juga hari ini secara bersamaan memanggil saksi lainnya yaitu Senior Advisor Nura Kapital Mohammad Syahrial; Pengacara pada AZP Legal Consultans, Ary Zulfikar; serta Dirut PT Berau Coral Tbk., Raden C. Eko Santoso Budianto.

Mereka juga akan bersaksi untuk tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SKL BLBI. Keduanya disangka KPK telah merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun terkait SKL BLBI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online