Advertisement
Bawa Anjing ke Masjid, Wanita di Bogor Terancam Pasal Penistaan Agama
Potongan video wanita membawa anjing ke dalam masjid. - Ist/Twitter OppositeNewsID
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam dijerat pasal penistaan agama.
Kepala Polres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan cuplikan video SM marah-marah di dalam masjid itu menyebar di media sosial dan dibahas di mana-mana serta menimbulkan kontroversi.
Advertisement
"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman diatas lima tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ujar Dicky, kepada awak media saat konferensi pers, Senin (1/7/2019).
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara itu dan memeriksa para saksi, mulai dari suami SM dan jemaah Mesjid Al Munawaroh di Sentul, Kabupaten Bogor. Pasalnya, dari keterangan suami SM, SM mengalami gangguan kejiwaan dengan menunjukkan surat rekam medis di dua rumah sakit berbeda.
BACA JUGA
"Tapi kami akan memastikan hal itu dengan membawa SM ke RS Kramat Jati untuk diobservasi dan diperiksa. Termasuk dokter yang telah memeriksa SM juga akan dimintai keterangan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu petang, jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing kecil ke dalam mesjid, di mana terdapat sebagian jemaah Mesjid Al Munawaroh itu.
Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu emosional. "Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam mesjid, dan kemudian terjadi pertengkaran antara SM dengan salah satu jemaah mesjid itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Jadwal Bus DAMRI YIA Berangkat Tiap Jam, Akses Makin Mudah
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement







