Advertisement
Gawat, Solo Duduki Peringkat 2 Kasus Narkoba se-Jateng
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Benny Gunawan (tengah), mengajak warga menirukan yel-yel anti narkoba pada acara Kampanye Anti Narkoba Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Generasi Emas saat car free day (CFD), di Plaza Sriwedari, Solo, Minggu (30/6 - 2019). (Solopos/Nicolous Irawan)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Dalam hal kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jawa Tengah, Kota Solo menempati urutan kedua setelah Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah masuk dalam lima besar daerah dengan kasus penyalahgunaan narkotika terbanyak di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah pada tahun ini menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkotika dan menyita sabu-sabu seberat lima kilogram.
Advertisement
Pada tahun ini rata-rata 150 orang di Jawa Tengah menjalani rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan terhadap narkotika. Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Benny Gunawan, saat ditemui Solopos.com dalam peringatan Hari Antinarkoba Internasional di kawasan Sriwedari, Solo, Minggu (30/6/2019), mengatakan peredaran narkotika selalu menggunakan modus baru.
Pada tahun ini penangkapan terbesar terjadi di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Modus terbaru adalah sabu-sabu dimasukkan ke dalam organ manusia (dubur). Aparat BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap dua orang yang menggunakan modus ini.
BACA JUGA
Sebanyak 950 gram sabu-sabu dikirim melalui Bandara Ahmad Yani Semarang. Detektor sinar X tidak dapat mendeteksi sabu-sabu yang masuk ke dalam dubur. Modus ini terbongkar karena informasi intelijen.
”Yang di Demak berasal dari Surabaya melalui jalur darat,” ujar Benny. Sebanyak 15 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkotika dan pengguna yang seluruhnya telah menjalani proses hukum. Para pengedar dijerat tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan mereka.
Pekerja merupakan kelompok paling rawan penyalahgunaan narkotika. Sabu-sabu mudah dibeli oleh para pekerja karena harganya cukup murah. Generasi milenial urutan kedua kelompok paling rawan menjadi pengguna narkotika. Rasa penasaran dan kehendak mencoba-coba jamak dibayar mahal dengan ketergantungan akibat kandungan stimulan dan halusinogen dalam narkotika. Generasi muda berusia sembilan tahun sudah masuk dalam sasaran peredaran narkotika.
“Kalau sudah ketagihan sampai detik ini tidak ada yang bisa menyembuhkan 100%n. Paling hanya mengurangi penggunaan. Segala upaya telah kami perbuat. Dalam kasus narkotika ada yang harus ditolong karena baru coba-coba memakai, tetapi ada pula yang harus dibasmi bahkan ditembak mati,” kata Benny.
Saat ini di Indonesia terdapat 90 jenis narkotika, namun baru 60 jenis narkotika yang diatur dalam hukum di Indonesia. Para penjahat narkotika selalu menciptakan narkotika jenis baru untuk mengakali regulasi. Biasanya regulasi akan mengikuti temuan narkotika jenis baru yang diciptakan sindikat narkotika.
Kepala BNN Kota Solo saat ini dijabat Ajun Komisaris Besar Polisi Ridho Wahyudi yang menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi Edison Pandjaitan yang kini menjabat Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Solo sejak Sabtu (29/6/2019).
Ridho mengatakan Kota Solo yang berada di urutan kedua tidak cukup direspons hanya dengan penindakan terhadap penyalah guna narkotika. Perlu upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Para sukarelawan yang dibentuk di seluruh wilayah Kota Solo wajib menyosialisasikan dan mengarahkan pengguna narkotika menjalani rehabilitasi.
”Penindakan adalah upaya terakhir di BNN. Yang sakit akan diobati untuk sembuh. Masyarakat harus kompak menolak narkotika. Sebanyak apa pun narkotika yang masuk ke Kota Solo, masyarakat memiliki daya tahan untuk menolak narkotika jenis apa saja,” ujar mantan Wakapolresta Karanganyar itu.
Saat ini BNN Kota Solo belum memiliki klinik tempat pengobatan para pengguna narkotika. BNN Kota Solo saat ini fokus pada penguatan jaringan dengan rumah sakit jiwa maupun rumah sakit umum. Sepanjang tahun ini BNN Kota Solo baru merehabilitasi tiga orang pengguna narkotika di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sertifikasi Halal di DIY Tak Lagi Rumit, UMKM Didampingi hingga Terbit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Dicari Orang Tua, Ini Vitamin untuk Daya Ingat Anak
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Kepadatan Lalu Lintas Lebaran di Banyumas Tak Separah Tahun Lalu
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
- Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku, Pemerintah Masih Hitung Dampak
- Lonjakan Penumpang KRL Jogja Tembus Ratusan Ribu Saat Lebaran
- Bangun Tidur Langsung Minum Air, Ini Efeknya untuk Tubuh
Advertisement
Advertisement




