Advertisement
2 Jaksa Kejati DKI Terkena OTT, Aspidum Masih Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, Sabtu (29/6/2019) pagi.
Keteranganya diperlukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua Jaksa Kejati DKI, satu pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara pada Jumat (28/6/2019).
Advertisement
"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).
KPK sebelumnya sempat mencari Agus pasca-OTT tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah meminta Kejati DKI dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan Agus agar dapat diperiksa terkait OTT untuk kemudian Agus datang ke KPK pada Sabtu dini hari.
BACA JUGA
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK diantar oleh Jamintel," kata Febri.
Dalam OTT ini, Tim Satgas Penindakan KPK sebelumnya turut mengamankan barang bukti senilai S$21.000. Status hukum pihak yang diamankan akan diumumkan pada siang atau sore hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Lindungi Seluruh Pekerja, Jogja Juara Paritrana Award 2025
- Hasil Korea Selatan Vs Paraguay, Skor 2-0, Tim Ginseng Tampil Dominan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Masih Ada Mismatch Antara Lowongan Kerja dengan Skill yang Dibutuhkan
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Jip Bawa Lima Mahasiswa UGM Alami Kecelakaan di Karanganyar
Advertisement
Advertisement