Advertisement
2 Jaksa Kejati DKI Terkena OTT, Aspidum Masih Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, Sabtu (29/6/2019) pagi.
Keteranganya diperlukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua Jaksa Kejati DKI, satu pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara pada Jumat (28/6/2019).
Advertisement
"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).
KPK sebelumnya sempat mencari Agus pasca-OTT tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah meminta Kejati DKI dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan Agus agar dapat diperiksa terkait OTT untuk kemudian Agus datang ke KPK pada Sabtu dini hari.
BACA JUGA
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK diantar oleh Jamintel," kata Febri.
Dalam OTT ini, Tim Satgas Penindakan KPK sebelumnya turut mengamankan barang bukti senilai S$21.000. Status hukum pihak yang diamankan akan diumumkan pada siang atau sore hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Satgas Perbaikan Jembatan Aceh
- Kuyank Diputar di JAFF 2025, Hadirkan Horor Budaya Kalimantan
- Pantai Jadi Sumber Terbesar Sampah Wisata Gunungkidul
- Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional Saat Nataru 2025-2026
- Nusron: Jangan Lagi Bangun Perumahan di Sawah LP2B
- PDIP Minta Banjir Aceh-Sumbar Naik Status Jadi Bencana Nasional
- Satgas Kodam I Lakukan Airdrop ke Desa Terisolasi Taput
Advertisement
Advertisement




