Advertisement
2 Jaksa Kejati DKI Terkena OTT, Aspidum Masih Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, Sabtu (29/6/2019) pagi.
Keteranganya diperlukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua Jaksa Kejati DKI, satu pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara pada Jumat (28/6/2019).
Advertisement
"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).
KPK sebelumnya sempat mencari Agus pasca-OTT tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah meminta Kejati DKI dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan Agus agar dapat diperiksa terkait OTT untuk kemudian Agus datang ke KPK pada Sabtu dini hari.
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK diantar oleh Jamintel," kata Febri.
Dalam OTT ini, Tim Satgas Penindakan KPK sebelumnya turut mengamankan barang bukti senilai S$21.000. Status hukum pihak yang diamankan akan diumumkan pada siang atau sore hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
Advertisement
Advertisement