Advertisement
Masih Penyidikan, Polres Sukoharjo Belum Tetapkan Penganiaya Anak sebagai Tersangka
Ilustrasi pemukulan dan penganiayaan. (Solopos - Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO--Polres Sukoharjo hingga kini belum menetapkan TS, 45, warga Dukuh Pandak RT 002/RW 002, Desa Jatisobo, Polokarto sebagai tersangka penganiayaan dua anak kandungnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan hingga kini kasus penganiayaan itu di masih dalam proses penyidikan. Polisi masih menunggu pemulihan kondisi TS dan anak pertamanya, A, yang masih dirawat di rumah sakit.
Advertisement
“Begitu keduanya sehat, polisi baru akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa pelaku dan saksi korban,” katanya, Kamis (27/6/2019) petang.
TS mengalami luka di bagian perut akibat tusukan pisau, sedangkan A terluka di bagian pelipis dan mengalami trauma. TS dirawat di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, sedangkan A dirawat di RS Dr Moewardi Solo.
BACA JUGA
Keduanya mendapatkan penjagaan dari polisi sebagai antisipasi hal-hal tak diinginkan karena TS diketahui sempat mencoba bunuh diri. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemulihan kesehatan pihak-pihak yang terlibat sehingga belum melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan intensif belum dilakukan dan baru menggali dari saksi-saksi di lokasi. “Dugaan sementara motifnya adalah kesulitan ekonomi. Lebih jelasnya masih akan menunggu hasil penyelidikan terhadap pelaku dan dua anaknya yang dianiaya,” katanya.
Kapolres mengatakan tidak menutup kemungkinan TS menjadi tersangka. Namun penetapan tersangka tetap mengacu pada hasil pemeriksaan. Pemeriksan terhadap TS dan dua anaknya akan memperjelas motif TS melakukan perbuatan tersebut.
Disinggung apakah kasus tersebut merupakan percobaan pembunuhan, Kapolres mengaku tidak menutup kemungkinan mengenai hal itu. Namun, polisi akan mendalami dulu apa motif pelaku.
Motif sangat menentukan suatu tindakan mengindikasikan adanya unsur pidana atau tidak. Motif tersebut sangat menentukan ke arah mana tindakan pelaku, apakah penganiayaan atau percobaan pembunuhan dan lain sebagainya.
“Yang pasti, saat ini belum mendapatkan keterangan yang signifikan kaitannya dengan pelaku yang belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya,” tuturnya.
Sebelumnya diinformasikan, malam sebelum penganiayaan itu, TS sempat cekcok dengan istrinya ihwal uang warisan orang tua TS dan dugaan perselingkuhan TS dengan wanita lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Km, Ratusan Guguran Lava Terekam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Ini Hasilnya
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 April 2026, Berangkat Sejak Subuh
- Internet Tak Sekadar Hadir, Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas
- OTT Kepala Daerah Terus Bertambah, Motifnya Tak Melulu Biaya Politik
Advertisement
Advertisement




