700 Pemudik Gratis Karanganyar Tiba di Masjid Agung Madaniyah
Sebanyak 700 perantau tiba di Karanganyar dalam program Mudik Gratis 2026. Simak suasana penyambutan di Masjid Agung Madaniyah oleh Pemkab Karanganyar di sini.
Ilustrasi pemukulan dan penganiayaan. (Solopos/Dok)
Harianjogja.com, SUKOHARJO--Polres Sukoharjo hingga kini belum menetapkan TS, 45, warga Dukuh Pandak RT 002/RW 002, Desa Jatisobo, Polokarto sebagai tersangka penganiayaan dua anak kandungnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan hingga kini kasus penganiayaan itu di masih dalam proses penyidikan. Polisi masih menunggu pemulihan kondisi TS dan anak pertamanya, A, yang masih dirawat di rumah sakit.
“Begitu keduanya sehat, polisi baru akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa pelaku dan saksi korban,” katanya, Kamis (27/6/2019) petang.
TS mengalami luka di bagian perut akibat tusukan pisau, sedangkan A terluka di bagian pelipis dan mengalami trauma. TS dirawat di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, sedangkan A dirawat di RS Dr Moewardi Solo.
Keduanya mendapatkan penjagaan dari polisi sebagai antisipasi hal-hal tak diinginkan karena TS diketahui sempat mencoba bunuh diri. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemulihan kesehatan pihak-pihak yang terlibat sehingga belum melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan intensif belum dilakukan dan baru menggali dari saksi-saksi di lokasi. “Dugaan sementara motifnya adalah kesulitan ekonomi. Lebih jelasnya masih akan menunggu hasil penyelidikan terhadap pelaku dan dua anaknya yang dianiaya,” katanya.
Kapolres mengatakan tidak menutup kemungkinan TS menjadi tersangka. Namun penetapan tersangka tetap mengacu pada hasil pemeriksaan. Pemeriksan terhadap TS dan dua anaknya akan memperjelas motif TS melakukan perbuatan tersebut.
Disinggung apakah kasus tersebut merupakan percobaan pembunuhan, Kapolres mengaku tidak menutup kemungkinan mengenai hal itu. Namun, polisi akan mendalami dulu apa motif pelaku.
Motif sangat menentukan suatu tindakan mengindikasikan adanya unsur pidana atau tidak. Motif tersebut sangat menentukan ke arah mana tindakan pelaku, apakah penganiayaan atau percobaan pembunuhan dan lain sebagainya.
“Yang pasti, saat ini belum mendapatkan keterangan yang signifikan kaitannya dengan pelaku yang belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya,” tuturnya.
Sebelumnya diinformasikan, malam sebelum penganiayaan itu, TS sempat cekcok dengan istrinya ihwal uang warisan orang tua TS dan dugaan perselingkuhan TS dengan wanita lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Koalisi buruh menyoroti draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terkait upah, pekerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan.
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Sebanyak 215.845 warga Bantul sudah mengaktifkan IKD. Disdukcapil memperluas jemput bola hingga kalurahan untuk mengejar target 30%.
Elon Musk investasi US$1 miliar di bisnis turbin gas saat xAI menghadapi gugatan polusi terkait penggunaan turbin untuk data center AI.
Persib menang 1-0 atas FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027 lewat gol cepat Julio Cesar.